Bongkar Kasus Memalukan! Oknum ASN di Lebak Diduga Perkosa Rekan Kerja, Begini Ceritanya

Bongkar Kasus Memalukan! Oknum ASN di Lebak Diduga Perkosa Rekan Kerja, Begini Ceritanya

Terkini | pandeglang.inews.id | Sabtu, 2 November 2024 - 15:40
share

LEBAK, iNewsPandeglang.id Sebuah kasus serius mencuat di Kabupaten Lebak, Banten di mana seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SM dilaporkan ke Polres Lebak karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap rekannya, IK. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwajib setelah pengaduan resmi diterima, mengguncang masyarakat setempat dan menyoroti isu perlindungan di lingkungan kerja.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi beberapa kali sepanjang bulan Oktober 2024 di lingkungan Sekretariat Panwascam Banjarsari. SM, yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat, sebelumnya bekerja di sebuah sekolah dasar di daerah itu, sementara IK bertugas sebagai petugas pengawas kelurahan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2024.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pelaku SM sudah resmi dilaporkan dan saat ini kasusnya tengah dalam proses penyelidikan oleh polisi. "Korban telah menjalani pemeriksaan visum dan resmi mengajukan laporan. Bahkan, kedua pihak, baik korban maupun terduga pelaku, sudah dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan," ungkapnya pada Jumat (1/11/2024).

Kejadian pertama dilaporkan terjadi pada 7 Oktober 2024, dan insiden kedua pada 14 Oktober. Menurut keterangan dari narasumber, korban merasa tertekan dan trauma akibat insiden tersebut. Meskipun ada saksi yang dapat memberikan keterangan, satu di antaranya, seorang komisioner berinisial A, memilih untuk tidak berbicara mengenai kejadian ini.

 

“Korban merasa sangat tertekan, hingga tidak masuk kerja dari tanggal 7 hingga 11 Oktober. Selama itu, dia mendapatkan surat peringatan dari atasan, D, karena ketidakhadirannya,” jelas narasumber tersebut. Hal ini menunjukkan betapa beratnya beban mental yang harus ditanggung oleh korban di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Diceritakan bahwa pada tanggal 12 Oktober, korban kembali ke kantor untuk menghadiri rapat, namun tampak gelisah dan tidak fokus. Pada 14 Oktober, saat ia kembali ke tempat kerja, terjadi dua kali percobaan pemerkosaan oleh terduga pelaku. Korban telah mempersiapkan bukti rekaman yang mendukung pengaduannya, sebuah langkah berani yang menunjukkan tekadnya untuk mendapatkan keadilan.

Kanit PPA Polres Lebak, Ipda A.H. Limbong, membenarkan adanya laporan tentang dugaan percobaan pemerkosaan tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu kelengkapan bukti dari korban sebelum memberikan keterangan lebih lanjut. "Laporan tersebut telah kami terima, namun kami belum dapat memberikan rincian lebih lanjut sampai seluruh berkas lengkap kami terima," ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku SM belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut, sehingga masyarakat masih menunggu klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Kasus ini mengungkap sisi gelap dari lingkungan kerja yang seharusnya aman, dan diharapkan pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti agar keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat juga diingatkan untuk bersikap proaktif dalam melaporkan setiap tindakan pelecehan di tempat kerja, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. Keberanian IK dalam melaporkan kasus ini diharapkan menjadi inspirasi bagi korban lainnya untuk tidak takut berbicara dan mencari keadilan.

Topik Menarik