Orang Tua Waspada! 80 Ribu Anak Terseret Judi Online Lewat Game di Handphone
JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya anak-anak terpapar judi online melalui game di handphone. Berdasarkan data yang diungkap Meutya, terdapat sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang terlibat dalam praktik judi online, sebagian besar melalui akun orang tua mereka.
“Data menunjukkan ada sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang sudah terpapar judi online, umumnya lewat game di handphone,” ujar Meutya saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital bertema “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat” di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Selain itu, Meutya juga menyebutkan bahwa secara keseluruhan, terdapat 200.000 anak di bawah usia 19 tahun yang sudah terpapar praktik judi online. “Banyak dari mereka yang menggunakan akun-akun milik orang tua tanpa pengawasan,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa celah akses judi online begitu mudah dimasuki oleh anak-anak, bahkan yang masih sangat muda.
Menkomdigi Meutya Hafid mengakui bahwa pihak kementerian tidak bisa melakukan pengawasan penuh terhadap anak-anak terkait akses judi online. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan handphone oleh anak-anak. “Kami mengimbau agar para orang tua lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak saat menggunakan handphone. Peran keluarga sangat penting di sini,” tuturnya.
Selain mengimbau orang tua, Meutya juga menyerukan agar masyarakat dari berbagai kalangan yang masih terlibat dalam praktik judi online segera berhenti. "Judi online kini melibatkan banyak kalangan, mulai dari pelajar hingga pekerja. Semua pihak harus berperan aktif dalam pencegahan ini," pungkasnya.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang turut hadir dalam acara tersebut, mendukung penuh upaya pencegahan yang digalakkan Kementerian Komdigi. Menurutnya, literasi digital harus terus ditingkatkan agar orang tua dan masyarakat sadar akan ancaman judi online yang kian marak dan mudah diakses.