Heboh! Modus Baru Perampokan Tengah Malam di Pandeglang Viral di WhatsApp, Fakta atau Hoaks?
PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Warga di Pandeglang, Banten, dikejutkan oleh beredarnya video yang menampilkan aksi perampokan dengan modus ketuk pintu dan pemadaman KWH, yang ramai diperbincangkan di media sosial dan grup WhatsApp. Video tersebut memperlihatkan seorang pencuri yang mengendap-ngendap di sekitar rumah warga, menimbulkan rasa was-was di kalangan masyarakat.
Dalam narasi yang menyebar luas, diingatkan agar warga berhati-hati jika mendengar ketukan di pintu pada tengah malam. “Jika ada yang mengetuk pintu tengah malam jangan sekali-kali membukanya. Jika tidak dibuka, mereka akan mematikan KWH. Jika KWH dimatikan, tetap bertahan dan jangan coba-coba menyalakan listrik, karena itu bisa menjadi modus baru perampokan. Nanti saat kita keluar, mereka akan membunuh kita dan mengambil barang-barang di rumah,” ungkap salah satu warga dalam pesan suara yang beredar.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa video tersebut bukan berasal dari Kabupaten Pandeglang, melainkan dari Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kanit Intel Polsek Labuan, Aipda Pupun Rustandi, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai aksi perampokan dengan modus tersebut. “Belum ada pengaduan atau laporan mengenai modus seperti itu. Berita itu hoaks,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pupun menjelaskan bahwa saat ini isu yang lebih mendominasi adalah banyaknya kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat. Ia menghimbau kepada warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa memverifikasi kebenarannya.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat harus tetap waspada. Pastikan untuk memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi, dan selalu kunci pintu rumah Anda pada malam hari,” imbuhnya.
Warga diminta untuk tetap tenang dan tidak panik, serta selalu berhati-hati dengan informasi yang beredar di media sosial, agar terhindar dari dampak negatif hoaks yang bisa meresahkan masyarakat.