Terkuak! Rumah Wartawan di Karo Sengaja Dibakar, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Terkuak! Rumah Wartawan di Karo Sengaja Dibakar, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Terkini | pandeglang.inews.id | Senin, 8 Juli 2024 - 18:20
share

KARO, iNewsPandeglang.id - Kasus tragis pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, akhirnya terungkap setelah penyelidikan intensif oleh Polda Sumatera Utara. Dua pelaku pembakaran rumah tersebut, berinisial R dan Y, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melakukan olah TKP, autopsi korban, dan analisis forensik yang mendalam. Polda Sumut juga menggunakan teknologi CCTV dan foto satelit untuk mengidentifikasi aksi kedua pelaku sebelum dan saat melakukan pembakaran.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi persnya didampingi oleh Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah investigasi intensif untuk mencari hasil yang valid terkait kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu. .

"Kami melakukan olah TKP, autopsi korban, dan berulang kali melakukan pembuktian ulang untuk mencari hasil yang valid," ujar Kapolda didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers, Senin (8/7/2024).

Hasil penyelidikan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua botol minyak sisa bahan bakar campuran solar dan pertalite sekitar 30 meter dari lokasi kebakaran. Analisis forensik terhadap abu dari lokasi kejadian juga mengonfirmasi hubungan antara barang bukti yang ditemukan dengan peristiwa pembakaran tersebut.

Lebih lanjut Kapolda Sumut, mengatakan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai hukum, dengan menerapkan Pasal 187 KUHP yang berlaku. Polisi akan menjerat kedua tersangka dengan pasal terberat atas perbuatannya.

Diketahui, sebelumnya kebakaran rumah sekaligus warung kopi milik wartawan terjadi di Jalan Ngumban Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis (27/6/2024) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan empat orang tewas sekeluarga, yakni wartawan Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya.

Peristiwa tragis ini telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam di masyarakat, terutama terkait keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Penegakan hukum yang adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi pembelajaran penting dalam memastikan perlindungan terhadap profesi jurnalistik di Indonesia.

Topik Menarik