Unggul Sementara di Pilkada Palembang 2024, Tim Advokasi RDPS Siap Hadapi Upaya Hukum Paslon Lain

Unggul Sementara di Pilkada Palembang 2024, Tim Advokasi RDPS Siap Hadapi Upaya Hukum Paslon Lain

Terkini | palembang.inews.id | Kamis, 28 November 2024 - 13:02
share

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tim Advokasi Hukum Ratu Dewa - Prima Salam (RDPS) menegaskan, siap mendampingi dan mengawal semua hasil Pilkada Palembang 2024.

Menurut Ketua Tim Advokasi Hukum RDPS, Sofhuan Yusfiansyah SH, ada beberapa rangkaian seperti pra atau sebelumnya terkadang ada paslon lain yang mencoba membangun opini, tetapi pihaknya bantah semua dan nanti akan diregistrasi. Fakta, sambung Sofhuan, sebenarnya RDPS lah yang digiring untuk seolah olah di zalimi.

“Rata - rata memang black campaign apapun, kami dari Paslon RDPS tidak pernah ada instruksi untuk melaporkan secara khusus terkait dugaan pelanggaran paslon yang lainnya,” ujar dia, kepada awak media saat konferensi pers di cafe Zero Ekspresso, Rabu (27/11/2024) malam.

Sofhuan menyebut, pihaknya juga sudah menginventaris beberapa diantaranya, serta berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan KPU Palembang, serta memantau dimana ada laporan-laporan lain yang sudah dilakukan pihak yang independen yaitu, terhadap paslon lain di Bawaslu Palembang.

“Nanti akan kita identifikasi dan detail-kan menjadi bahan kami kedepan, ketika ada upaya hukum dari pihak paslon yang lain,” kata dia.

Kemudian, ungkap Sofhuan, ada pra dan hari ini pencoblosan, lalu ada pasca. Pihaknya melihat hari ini angka persentase 48 persen kurang lebih dan angka ini merupakan angka demokratis. Bila dibanding dengan dua kandidat lainnya itu melampaui 10 persen lebih.

“Kerangka MK itu 0,5 persen sangat jauh dibanding 10 persen. silakan jika ada upaya lain secara hukum, kami tidak menghalangi hak konstitusi pasangan calon lain. Tapi kami yakin kan, kami akan siap menghadapi apapun upaya - upaya hukum dari Paslon lain,” tegas dia.

Dalam waktu dekat, jelas Sofhuan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Palembang. hal ini, karena masih ada jenjang lagi, dalam tahapan menuju pada rekapitulasi di PTK, BPS, dan rekapitulasi Pleno di KPU Kota Palembang.

“Ini juga kita butuh partisipasi semua pihak untuk mengawal ini, tujuan kita ingin kota Palembang posisinya betul - betul demokratis," tandas dia.

 

Topik Menarik