Operasi Patuh Musi 2024 di Depan Kantor PJR Polda Sumsel, 22 Kendaraan Terjaring Razia

Operasi Patuh Musi 2024 di Depan Kantor PJR Polda Sumsel, 22 Kendaraan Terjaring Razia

Terkini | palembang.inews.id | Selasa, 19 November 2024 - 23:50
share

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Satlantas Polrestabes Palembang, Dishub, Bappeda, dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan Kantor PJR Polda Sumsel, Kecamatan SU II, Palembang, Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Patuh Musi 2024 ini, berlangsung kurang lebih satu jam, menyasar dan melakukan tindakan penilangan terhadap seluruh kendaraan baik roda empat dan dua yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty melalui Kanit Gakkum, Iptu Arsikakum menyatakan, razia gabungan dimulai sejak 28 Oktober dan akan berakhir pada 24 November 2024, mendatang.

"Iya hari ini kita gelar kegiatan di Jalan Ahmad Yani depan Kantor PJR Polda Sumsel, dengan melakukan penindakan berupa tilang untuk kendaraan yang melanggar," ujar Iptu Arsikakum usai kegiatan.

Iptu Arsikakum menambahkan, dalam razia gabungan tersebut ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, seperti mati pajak kendaraan atau TNKB, pengendara yang tidak mempunyai SIM, dan STNK.

"Termasuk pengendara yang melawan arus,  tidak pakai helm, akan kami beri tindakan berupa penilangan," katanya.

Dilanjutkannya, dalam razia ini ada 22 kendaraan yang ditilang. "Kepada seluruh pengguna kendaraan agar mengecek surat-surat sebelum membawa kendaraannya lengkapi dahulu, dan jangan melawan arus, gunakan helm, membawa kendaraan jangan dibawah pengaruh alkohol," imbuhnya.

Terakhir, Iptu Arsikakum menjelaskan, kegiatan ini akan terus berlangsung sampai akhir November 2024. "Apabila ditemukan pelanggaran maka pengguna kendaraan tersebut langsung didata untuk ditilang," tandas dia.

Topik Menarik