Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum, Selain ke Dealer Bisa Klik Aplikasi Ini
JAKARTA, iNews.id - Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti diketahui, saat membeli motor baru butuh waktu terkait surat-surat kendaraan mulai dari Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum bisa dilakukan dengan mendatangi dealer tempat membeli motor atau ke kantor Samsat. Anda juga bisa cek STNK motor sudah jadi atau belum secara online melalui apilkasi Samsat atau dealer.
Sebelum melakukan pengecekkan, Pastikan terlebih dahulu Anda menyelesaikan kewajiban pembayaran agar proses STNK baru segera diproses.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum.
Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum
1. Datang ke dealer
Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum, Anda bisa datang langsung ke dealer tempat membeli kendaraan. Anda dapat meminta informasi mengenai status STNK motor ke costumer service atau bagian pengurusan STNK.
2. Datangi Samsat
Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum Anda bisa datang langung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Samsat merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.
Anda dapat mendatangi Samsat sesuai dengan domisili dengan membawa dokumen, seperti KTP dan bukti pembelian motor.
3. Telepon Dealer
Bagi Anda yang sibuk bisa menghubungi nomor telepon dealer atau WhatApp untuk mengetahui STNK motor sudah jadi atau belum.
4. Aplikasi Dealer
Sejumah dealer kini sudah memiliki aplikasi digital untuk mempermudah layanan bagi pelanggan. Termasuk informasi menganai STNK sudah jadi atau belum.
Caranya unduh aplikasi pelacak STNK, seperti Wahana Honda atau Daya Auto. Kemudian masukkan nomor mesin kendaraan dan informasi lainnya yang diminta. Tunggu hingga muncul informasi status STNK dan BPKB motor.
5. Situs Samsat Online
Salah satu cara paling mudah untuk mengecek status STNK motor baru Anda adalah dengan mengunjungi situs web resmi Samsat Online.
Langkah-langkah pengecekkan, kunjungi website resmi Samsat e-Samsat. Isi nomor Kode Plat, Nomor Plat, Seri, Nomor Rangka, dan Provinsi secara detail. Lalu cek pilih sekarang
6. Aplikasi Samsat (Signal)
Cara pertama yang paling praktis dan cepat adalah dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital (Signal). Beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jakarta, sudah menyediakan layanan Samsat ini.
Anda bisa mengunduh aplikasinya di Play Store atau App Store. Caranya masukkan nomor rangka atau pelat motor, status STNK bisa langsung muncul di layar.
Itulah cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum, semoga artikel ini bermanfaat.