Ada Usulan Mobil LCGC Dibikin Hybrid, Toyota Ungkap Sulit Dilakukan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sempat mengusulkan mobil Low Cost Green Car (LCGC) dibenamkan teknologi hybrid. Toyota sebagai produsen mobil hybrid dan juga LCGC menilai hal tersebut sulit diwujudkan.
Toyota mengungkapkan untuk membuat mobil LCGC hybrid harus melewati studi yang matang. Model baru wajib memenuhi kebutuhan konsumen. Bukan hanya dari segi kenyamanan, tapi juga soal harga yang sesuai dengan ekspektasi konsumen terhadap mobil LCGC.
"Jadi itu suatu hal yang enggak mudah, karena kita ingin the next produk hybrid yang diluncurkan memang menjadi suatu produk yang breakthrough dan menghasilkan volume serta market yang besar," ujar Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy di Jakarta, belum lama ini.
Seperti diketahui, program mobil LCGC dihadirkan pemerintah agar semua orang Indonesia memiliki kesempatan memiliki mobil serta ramah lingkungan. Sebab itu, mobil tersebut dijual dengan harga jauh lebih murah dengan fitur cukup lengkap.
"Intinya kita akan mencoba men-study produk mana yang tepat. Pastinya semua hal kita pertimbangkan mulai dari masalah production, masalah demand, masalah capacity, masalah fitur, dan market kesesuaian dari capability kustomer," kata Anton.
Seperti diketahui, awalnya harga jual mobil LCGC maksimal Rp95 juta. Tapi, saat ini harganya hampir menyentuh angka Rp200 juta. Seperti Honda Brio Satya E CVT yang saat ini dibanderol Rp198,3 juta on the road (OTR) Jakarta.
Penggunaan teknologi hybrid yang dibenamkan motor listrik dan baterai akan menambah biaya produksi. Ini bisa membuat harga mobil LCGC lebih dari Rp200 juta jika tidak dikenalan insentif.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan mobil hybrid mendapatkan insentif berupa Pajak Penjualan Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP) sebesar 3 persen pada 2025. Ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengumumkan dalam konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).
"Terkait dengan yang terbaru, PPNBM DTP untuk kendaraan hybrid. Nah ini PPNBM hybrid, pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," ujarnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan stimulus mobil hybrid sudah bisa dinikmati mulai awal tahun depan. Namun sebelum itu, pabrikan harus melaporkan terlebih dahulu terkait produknya kepada pemerintah.
"Saya minta agar para produsen mobil-mobil hybrid di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami agar pada 1 Januari tahun depan sudah bisa menikmati insentif stimulus yang telah disiapkan pemerintah," kata Menperin.