Terungkap Ini Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92, Polisi Beberkan Pelanggaran Sopir Truk

Terungkap Ini Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92, Polisi Beberkan Pelanggaran Sopir Truk

Otomotif | inews | Kamis, 21 November 2024 - 10:47
share

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 B. Hasilnya, ada faktor kelalaian pengemudi truk yang memicu kecelakaan.

Brigjen Pol Raden Slamet mengatakan dari hasil pemeriksaan ditemukan faktor dominan penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian sopir mengemudikan kendaraan, terutama pada saat melintasi jalur turunan panjang.

"Faktor utama adalah pengemudi yang menggunakan gigi persneling tinggi saat melintas di jalur turunan panjang. Akibatnya, pengemudi hanya mengandalkan rem untuk memperlambat kendaraan, tanpa memanfaatkan engine brake atau gigi rendah yang seharusnya digunakan untuk menurunkan kecepatan," kata Brigjen Pol Raden Slamet dikutip dari laman Korlantas Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi truk dengan nomor polisi B 9440 JIN atas nama Rouf ini diketahui tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang mengharuskan penggunaan gigi rendah di jalur turunan panjang.

"Rambu-rambu tersebut sudah ada, namun pengemudi tidak mengindahkan dan terus menggunakan gigi persneling besar, yang justru memperburuk kondisi kendaraan," ujar Brigjen Pol Raden Slamet.

Dari hasil investigasi ditemukan Rouf mengabaikan indikator peringatan pada dashboard. Itu menunjukkan tekanan udara dalam sistem pengereman tidak mampu bekerja optimal.

"Meskipun sudah ada alarm yang berbunyi di dashboard, yang menandakan penurunan tekanan udara mengganggu kemampuan rem, pengemudi tidak segera melakukan tindakan yang diperlukan," katanya.

Brigjen Pol Slamet menyebutkan pengemudi truk tidak memanfaatkan jalur penyelamat (darurat)sebelum peristiwa itu terjadi. Terlihat dalam video truk berada di jalur paling kanan melewati jalur yang dibangun khusus untuk kendaraan dengan masalah rem blong.

“Di Cipularang terdapat beberapa titik jalur penyelamat di KM 116, KM 92, dan KM 91 yang dapat digunakan jika kendaraan tidak dapat mengerem dengan baik. Namun, jalur ini tidak digunakan pengemudi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini,” ujar Slamet.

Topik Menarik