Insentif Kendaraan Listrik Akan Lanjut Tahun Depan, Begini Skemanya

Insentif Kendaraan Listrik Akan Lanjut Tahun Depan, Begini Skemanya

Otomotif | inews | Selasa, 5 November 2024 - 07:00
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal insentif kendaraan listrik akan berlanjut pada 2025. Bahkan, subsidi untuk motor listrik tidak akan menggunakan kuota seperti pada 2023 dan 2024.

Diketahui, insentif untuk mobil listrik akan berakhir pada akhir tahun ini. Skema insentif yang berlaku saat ini dinilai berhasil meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, sehingga berpotensi untuk berlanjut pada tahun depan.

"Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan yang diusulkan untuk dilanjutkan ke tahun depan, ini akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan," kata Airlangga kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

"Kemudian yang kedua, adalah membeli (kendaraan listrik) untuk mobilitas atau untuk bekerja. Karena kedua hal tersebut, maka kami akan usulkan (insentifnya) untuk diperpanjang," ujarnya.

Subsidi motor listrik juga mendapat sinyal akan berlanjut pada tahun depan demi mempermudah masyarakat beralih dari kendaraan konvensional. Bahkan, tidak akan ada kuota pembelian yang ditetapkan.

"Diperpanjangnya berapa lama itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan. Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan. Karena seperti kemarin motor ada kuotanya. Jadi tidak, jumlahnya tidak terbatas," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan belum ada anggaran yang dicanangkan untuk subsidi motor listrik. Tapi, dia akan melihat alokasi anggaran untuk Kementerian Perindustrian pada tahun depan apakah memungkinkan untuk melanjutkan program subsidi.

"Iya, sementara belum ada anggarannya, tapi saya kira kalau bisa nanti pada tahun 2025, ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin, bukan subsidi ya, untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus," kata Agus kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

Berdasarkan laman SISAPIRa, alokasi anggaran yang tersedia untuk 2024 tersisa 0 unit. Sementara sejauh ini sudah ada 60.749 unit motor listrik yang diberikan subsidi Rp7 juta.

Seperti diketahui, pengadaan program subsidi motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023. Dalam kebijakan tersebut, subsidi motor listrik hanya tersedia untuk 2023 dan 2024.

Dalam aturan, ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200.000 unit pada 2023, dan 600.000 unit untuk 2024. Tapi, aturan tersebut berubah pada tahun ini hanya ditetapkan kuota sebanyak 50.000 unit.

Hal tersebut terjadi karena penyerapan subsidi motor listrik hanya sebesar 4 persen atau digunakan sebanyak 11.000 unit. Namun, pada Agustus lalu, Kementerian Perindustrian menaikkan kuota menjadi 60.000 unit.

Topik Menarik