Gesek Manual Nomor Rangka dan Mesin Kendaraan Akan Dihapus, Ini Gantinya
JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus gesek manual nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Cek fisik kendaraan akan dilakukan secara elektronik untuk mempercepat proses registrasi.
Saat ini, Korlantas sedang melakukan uji coba di Bandung, Jawa Barat. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dan mengevaluasi penerapan cek fisik elektronik ini sebelum diterapkan secara nasional.
"Kita mengikuti perkembangan teknologi sudah luar biasa termasuk cek fisik. Dengan teknologi yang ada kita bisa melakukan cek fisik tidak harus turun ke bawah esek-esek. Cukup dengan kamera, nanti kamera itu masuk ke sistem kita. Aplikasi ERI kita," ujar Aan saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, cek fisik kendaraan dilakukan dalam lima tahun sekali saat memperpanjang pajak kendaraan dan mengganti pelat nomor. Prosesnya menggunakan kertas khusus yang digesek menggunakan pensil sehingga nomornya akan terlihat dengan jelas.
"Ini (sistem elektronik) sudah diterapkan di Bandung di satu Samsat, ini sebagai pilot project. Setelah itu kalau hasil kajian lebih efektif dan efisien, kita akan gunakan itu," kata Aan.
Meski cara tersebut dapat mempercepat proses pendataan kendaraan, Kakorlantas mengatakan perubahan akan diterapkan secara bertahap. Sebab, alat untuk mendeteksi nomor rangka kendaraan memiliki harga yang cukup tinggi.
"Tapi ini pelaksanaannya mungkin bertahap karena mahal itu untuk alat cek fisik yang menggunakan IT," ujarnya.
Pelayanan cek fisik kendaraan dengan sistem elektronik akan mempersingkat waktu. Selain tidak perlu menggesek, petugas juga tak perlu menunggu mesin kendaraan dingin sehingga antrean bisa dipangkas.