Sudah Diblokir, Pemerintah Minta Play Store dan App Store Hapus Aplikasi Temu
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir aplikasi Temu, Rabu (9/10/2024). Tapi, platform e-commerce asal China itu masih bisa ditemui di Play Store dan App Store, bahkan dapat diunduh.
Menanggapi itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan sudah mengajukan pemblokiran pada dua platform tersebut. Namun, untuk menghilangkan dari Play Store dan App Store membutuhkan waktu.
"Kalau aplikasi Temu, per kemarin sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia. Karena apa? Karena aplikasi Temu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen," ujar Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Pabrikannya dari negara lain, konsumennya orang Indonesia. Nanti, UMKM kita akan tergilas. Kita harus melindungi UMKM kita karena itu ada usaha menengah kecil dan juga ada jutaan tenaga kerja yang harus kita perhatikan," katanya.
Menteri Budi Arie mengakui tampilan aplikasi Temu memang masih muncul di toko aplikasi. Namun, masyarakat di Indonesia tak bisa menggunakannya untuk bertransaksi.
"Sudah gak bisa dipakai. Memang tampilannya masih ada, tapi gak bisa transaksi, gak bisa lanjut lah intinya. Yang penting kami udah tegas. Kami mengajukan pemblokiran dan surat kami secara resmi sudah disampaikan ke platform," ujarnya.
Saat ditanya kapan aplikasi Temu benar-benar musnah dari toko aplikasi, Budi Arie mengatakan hal tersebut tergantung kebijakan platform tersebut. Mengingat butuh melakukan evaluasi sebelum menutup aplikasi tersebut.
"Soal muncul apa enggak muncul, ini tanya platformnya. Tapi, kami sudah meyakinkan enggak bisa lagi diakses. Jadi cuma display. Begitu mau register, mau transaksi, sudah enggak bisa," ujarnya.
Sebagai informasi, aplikasi Temu merupakan e-commerce yang menghubungkan konsumen langsung ke produsen. Tidak ada pihak ketiga atau distributor yang bergerak di dalamnya. Alhasil, barang-barang yang mereka jual memiliki harga sangat murah.