Service Kendaraan di Bengkel Bisa sekaligus Uji Emisi Gratis

Service Kendaraan di Bengkel Bisa sekaligus Uji Emisi Gratis

Otomotif | inews | Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:09
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta memiliki wacana memberlakukan aturan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini dilakukan guna mengatasi polusi udara yang semakin memburuk di Jakarta.

Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kualitas kinerja mesin kendaraan. Pengujian pada mobil bensin berfokus pada kadar HC (Hidrokarbon) dan CO (Karbon Monoksida) yang meningkat jika pembakaran mesin kurang sempurna. 

Sementara, uji emisi untuk kendaraan mesin diesel fokus pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang akan semakin tinggi ketika mesin bermasalah. Apabila angka yang ditunjukkan menunjukkan peningkatan, maka perlu dilakukan perbaikan pada komponen mesin.

Uji emisi gas buang dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun yang dilaksanakan di Tempat Uji Emisi dan dilakukan oleh Teknisi Uji Emisi. Sasaran uji emisi meliputi mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor.

Bengkel Auto2000, sebagai main dealer Toyota memberikan uji emisi gratis dengan syarat yang berlaku. Untuk saat ini, hanya berlaku untuk mobil Toyota. Mengingat untuk mendapatkannya wajib melakukan servis berkala.

“Kami menjadikan uji emisi sebagai bagian dari servis berkala untuk menjaga kondisi mobil supaya tetap prima. Pemilik kendaraan tidak dipungut biaya atas layanan uji emisi saat melakukan servis berkala di bengkel Auto2000 di seluruh Indonesia. Jika belum lulus uji emisi, Service Advisor akan memberikan saran perbaikan berdasarkan kondisi kesehatan mesin mobil pelanggan,” kata Yagimin, Chief Marketing Auto2000, seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Untuk merek lain, bisa melakukan uji emisi dengan biaya sebesar Rp163.000 yang berlaku di Jakarta. Tapi, harga tersebut bisa berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan PPN dan pertimbangan faktor lainnya.

Jika belum lulus uji emisi, Service Advisor akan menyarankan perbaikan yang dibutuhkan. Karena tidak masuk ke dalam servis berkala, biaya jasa dan suku cadang pengganti merupakan tanggung jawab pelanggan.

Topik Menarik