Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Ini 4 Tahapan Selanjutnya

Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Ini 4 Tahapan Selanjutnya

Olahraga | inews | Senin, 4 November 2024 - 17:13
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Kevin Diks. Selain dirinya, ada pula dua pemain putri yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu yang juga mendapat lampu hijau untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. 

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu. Ia menegaskan bahwa proses naturalisasi itu merupakan bagian dari strategi.

"Prinsipnya proses naturalisasi ini merupakan salah satu strategis jangka pendek-menengah. Seluruh atlet yang dinaturalisasi memikiki keterunan darah asli Indonesia," terang Dito.

Setelahnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyusun hasil kesimpulan raker tersebut. Kemudian, ia meminta persetujuan atas usulan tersebut.

"Demikian konsep kesimpulan aoakah ada yang diperbaiki? Jika tidak ada, bisa kita sepakati?," tanya Lalu yang langsung disambut seruan sepakat oleh para peserta rapat.

Setelah ini proses naturalisasi ketiga pemain tersebut akan dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan, Selasa (5/11/2024) besok. Kemudian setelah itu menunggu Surat Keputusan Presiden.

Baru setelahnya Kevin Diks dijadwalkan mengambil sumpah WNI pada 7 November di Denmark. Terakhir Pemain FC Copenhagen itu akan melakukan perpindahan federasi dari Belanda (KNVB) ke PSSI.

Diks dipersipakan PSSI untuk debut melawan Arab Saudi pada matchday keenam Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia putaran ketiga, 19 November.

Topik Menarik