Libur Panjang, 100 Ribu Pengunjung Diprediksi Bakal Padati Ragunan
JAKARTA - Pada libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah dan Tahun Baru Imlek 2025 atau selama 25-29 Januari 2025, kawasan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) diprediksi bakal diserbu 100 ribu pengunjung.
"Diprediksi selama 5 hari ya (25-29 Januari 2025), kalau kita boleh katakan sekira 100 ribu pengunjung dari Sabtu, Minggu, sampai Rabu besok ya," ujar Humas TMR, Wahyudi Bambang pada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Menurutnya, pengelola telah melakukan persiapan guna mengantisipasi lonjakan pengunjung di wisata kebun binatang yang berlokasi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan tersebut. Mulai dari area parkir hingga berkoordinasi dengan petugas berwenang dalam hal antisipasi kemacetan di jalanan sekitar Ragunan.
"Kami imbau juga pada semua pengunjung untuk tak lalai mengawasi anak-anaknya dan lansia agar tak terpisah saat berkunjung di situasi ramai. Lalu karena cuacanya sering hujan, bawa perlengkapan hujan, seperti jas hujan atau payung serta mungkin alat medis bagi yang keluarganya punya sakit tertentu, seperti asma meski kami juga ada petugas P3K di Pos yang selalu siap membantu," tuturnya.
Ia menerangkan, pihaknya tak melarang warga yang hendak piknik, hanya saja diimbau piknik dengan menggelar tikar atau alas dilakukan di area terbuka, seperti taman atau lapangan. Pengelola pun selalu melakukan penyisiran di area TMR, khususnya mengantisipasi terjadinya pohon tumbang saat hujan angin.
"Kita sebelum libur panjang ini sudah melakukan penyisiran terhadap beberapa pohon, kemudian banyak sekali yang dilakukan pemotongan (cabang pohon) yang mungkin membahayakan, khususnya di tempat bisa dijadikan piknik. Pohon yang sudah tua dan kering kita tebang," ujarnya.
Bambang menambahkan, sejauh ini sebanyak 2.200 lebih satwa di Ragunan dalam kondisi baik, yang mana selalu dijaga dan dirawat oleh petugas Keeper dengan baik, khususnya menyangkut kebersihan kandangnya. Pengunjung diharapkan tak memberikan makan pada satwa sembarangan dan melakukan aktivitas yang bisa mengganggu satwa.
"Mengganggu satwa itu bisa didefinisikan mengganggu secara fisik atau langsung, seperti gedor-gedor kandang, melewati batas kandang yang juga berbahaya, melempar batu, lalu membuang sampah sembarangan (sampai ke kandang)," katanya.