Siapa Pemilik Intan Agung Makmur?
JAKARTA – Siapa pemilik Intan Agung Makmur? PT tersebut tengah menjadi sorotan publik sebab tercatat sebagai pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut Tangerang terbanyak.
Lantas, siapa orang dibalik Intan Agung Makmur?
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa PT Intan Agung Makmur memiliki sertifikat HGB sebanyak 234 bidang di area pagar laut Tangerang.
Melansir data Direktoran Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, PT Intan Agung Makmur adalah perusahaan swasta nasional yang didirikan sejak 6 Juni 2023 menggunakan Surat Keputusan pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM bernomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023.
Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Jl. Inspeksi PIK 2 Nomor 5, Kecamatan Kosambi ini mengembangkan bisnis properti yang memenuhi kebutuhan hunian dan komersial.
PT Intan Agung Makmur didirikan dengan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor sebesar Rp5 miliar. Kepemilikan saham terbagi menjadi 2 pihak, yakni Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya dengan masing-masing kepemilikan sahamnya sebesar Rp2,5 miliar.
Perusahaan ini terafiliasi dengan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma atau Aguan. Berdasarkan data perusahaan yang beredar, PT Intan Agung Makmur dipimpin oleh dua sosok penting antara lain Belly Djaliel sebagai direktur perusahaan dan Freddy Numberi menjabat sebagai komisaris.
Belly dikenal menjadi perwakilan dari Agung Sedayu Group, sementara Freddy dikenal dalam kalangan pemerintahan karena sempat menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan (KKP) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat ini, Belly dan Freddy tercatat sebagai salah satu direktur Agung Sedayu Group.
Berdasarkan fakta yang beredar, dugaan keterlibatan Aguan sebagai pendiri Agung Sedayu Group dan Presiden Direktur PT Indah Kapuk Dua TBK (PANI) semakin menguat dalam kepemilikan SHGB di area pagar laut Tangerang.