PDIP Yakin Internal Kementerian ATR/BPN Terlibat Penertibatan HGB Pgar Laut di Tangerang

PDIP Yakin Internal Kementerian ATR/BPN Terlibat Penertibatan HGB Pgar Laut di Tangerang

Berita Utama | okezone | Kamis, 23 Januari 2025 - 06:34
share

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus meyakini ada internal Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam penerbitan hak guna bangunan (HGB) di area pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang.

"Tentu ini siapa yang berperan? Yang berperan tentu orang ATR/BPN dong. Karena yang mengeluarkan surat surat itu kan dari ATR/BPN," kata Deddy dikutip Kamis (23/1/2025).

 

Deddy memandang pemerintah bisa lebih mudah menelusuri siapa saja oknum yang terlibat dalam penerbitan HGB tersebut. Sehingga, ia berharap hasil penyelidikan itu bisa lebih cepat diumumkan.

"Seharusnya yang disegerakan diumumkan, dan seharusnya menurut saya itu tidak lama, siapa saja orang internal ATR/BPN yang beperan melakukan pelanggaran hukum itu," ujarnya.

Kendati sudah dicabut HGB pagar laut, Dirinya memandang bahwa para oknum yang sebelumnya terlibat dalam penerbitan harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatan sebelumnya.

 

Menurut dia, hal ini tentu menjadi pintu masuk bagi Menteri ATR/BPN untuk membersikan para oknum yang bermain-main dengan jabatannya.

"Harus ada proses hukum sebagai konsekuensi supaya ini tidak terulang lagi. Karena kejadian ini tidak hanya terjadi di daerah Banten dan Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia. Ada beberapa tempat, ada 17 kalau enggak salah," tuturnya.

Karena itu ia berharap kasus pagar laut itu bisa dituntaskan secara ukum yang berlaku. "Jadi harapan kita ya itu segera dituntaskan secara hukum yang bertanggung jawab harus menghadapi pengadilan," kata dia melanjutkan.

Topik Menarik