Daftar Penerima BLT Pekerja 2025
JAKARTA - Daftar penerima BLT pekerja 2025. Bantuan langsung tunai (BLT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (Bansos) yang diserahkan kepada masyarakat untuk mengurangi beban pengeluaran yang ditanggung. Bansos BLT juga merupakan salah satu cara untuk mendongkrak tingkat daya beli masyarakat.
Dalam hal ini, pekerja atau buruh juga bisa saja menjadi penerima BLT pekerja. Salah satu program bansos BLT kepada pekerja yang tahun ini kembali dilanjutkan adalah BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
1. Daftar Penerima BLT Pekerja 2025
BLT DBH CHT ini nantinya akan menyasar para buruh yang bekerja sebagai buruh rokok. Dalam program BLT ini yang menyelenggarakan adalah pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Adapun alasan pemerintah Kudus kembali melanjutkan program BLT ini adalah sebagai langkah untuk membantu meringankan beban ekonomi yang dihadapi para buruh di sektor industri tembakau, terkhusus buruh pabrik rokok dan petani tembakau.
Pada tahun ini pemerintah Kabupaten Kudus mengucurkan anggaran mencapai Rp66,2 miliar. Nantinya para buruh akan mendapatkan BLT dengan jangka waktu empat bulan per periodenya, adapun BLT yang akan didapatkan per periodenya adalah Rp300 ribu untuk setiap penerima manfaat, sehingga setiap penerima manfaat akan menerima BLT mencapai Rp1,2 juta dalam kurun waktu selama satu tahun.
2. Syarat Penerima BLT Buruh Rokok 2025
- Terdaftar dalam data pekerja rokok
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kudus nantinya akan melalukan penghimpunan data untuk membuat siapa saja data penerima BLT buruh rokok. Data tersebut terkumpul berdasarkan laporan dari perusahaan rokok di wilayah tersebut.
- Verifikasi NIK
Data para calon peserta penerima BLT kemudian akan diverifikasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon penerima masih aktif bekerja sebagai buruh rokok, tidak meninggal dunia, dan tidak beralih profesi.
- Pengesahan Data Melalui Peraturan Bupati
Data yang sudah selesai diverifikasi, kemudian akan disahkan melalui Peraturan Bupati guna memastikan keabsahan penerima sebelum memasuki tahap pencairan.
Syarat penerima manfaat BLT merupakan keputusan mutlak yang harus dipenuhi oleh tiap peserta, sebab ini bertujuan untuk memastikan BLT akan disalurkan dengan tepat sasaran.