Razman Nasution Duga Lolly Dibius sebelum Dikembalikan ke Keluarga
JAKARTA - Razman Arif Nasution menduga, proses pengembalian Lolly ke keluarganya dilakukan dengan prosedur kurang tepat, misalnya dengan membius agar remaja 17 tahun itu tidak berontak.
“Dugaannya, si Lolly ini dibius baru dibawa. Karena dia tidak sadar, pasti tidak akan ada perlawanan. Tapi seandainya dilakukan dengan baik-baik pun, ya sudah,” kata sang pengacara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin (20/1/2025).
Razman Nasution mengaku, tidak tahu apakah ada andil keluarga di balik pemindahan Lolly dari RS Polri. “Pihak rumah sakit juga enggak tahu karena dipindahkan malam-malam,” tuturnya menambahkan.
Dugaan pengacara berdarah Batak itu tegas dibantah oleh polisi. Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, Lolly dikembalikan ke keluarga setelah pemeriksaan psikologis yang dijalaninya di RS Polri rampung.
Penyerahan Lolly kepada sang tante dan kuasa hukum Nikita Mirzani dilakukan pada 17 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Proses penyerahan pun berjalan mulus tanpa ada pemaksaan dan kekerasan.
“Penyerahan sudah sesuai prosedur. Setelah diserahkan, kini LM sepenuhnya menjadi tanggung jawab orangtua dan keluarganya. Terkait keberadaan LM saat ini, kami rahasiakan demi privasi anak tersebut,” tutur Nurma Dewi.
Meski sudah dikembalikan kepada keluarga, Razman Arif Nasution mengaku, akan tetap menjalankan pesan yang dititipkan Lolly. Dia akan mengadukan permasalahan tersebut ke pihak-pihak terkait.
Artinya, sang pengacara akan menyambangi Komnas HAM, KemenHAM, KemenPPPA, Kemensos, dan KPAI. “Menjalankan permintaannya, bagian dari tanggung jawab saya,” ujarnya menambahkan.*