Menteri KKP soal Pagar Laut: Presiden Perintahkan Usut Pelanggaran Hukum

Menteri KKP soal Pagar Laut: Presiden Perintahkan Usut Pelanggaran Hukum

Nasional | okezone | Senin, 20 Januari 2025 - 18:04
share

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran hukum terkait pagar laut misterius di Tangerang dan Bekasi.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus tahu benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu,” kata Trenggono usai bertemu Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Jadi intinya, kata dia, arahan Prabowo dalah agar diusut secara tuntas siapa pemiliknya dan soal status hukumnya.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL) dan pihak terkait untuk melakukan pembongkaran.

“Karena kemarin juga ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL, maka tadi kita sudah koordinasi juga dengan KASAL. Tadi sudah rapat dengan KASAL, dengan jajarannya. Tentu setelah kami dipanggil oleh Pak Presiden ini, kita juga akan koordinasi lagi dengan beliau,” ungkapnya.

Dan jaajrannya sudah putuskan nanti hari Rabu 22 Januari 2025 akan berkumpul dengan sejumlah pihak terkait mengenai kasus tersebut. "Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam,” imbuh dia.

 

Wahyu Trenggono juga menambahkan, dirinya mendapat informasi bahwa pembuatan pagar laut dilakukan oleh Persatuan Nelayan Pantura. Namun begitu, tidak ada perwakilan dari kelompok tersebut yang menghadiri undangan klarifikasi KKP.

“Jadi tadi saya dapat laporan, tadi siang dapat laporan, katanya besok mau datang. Alhamdulillah kalau mereka datang, kita akan usut. Jadi lebih mudah. Tapi intinya tadi saya laporkan begitu, apabila tidak itu menjadi haknya negara,” tuturnya.

Topik Menarik