Mendikdasmen Hilangkan Kata Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan istilah zonasi dan ujian dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Abdul Mu'ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.
1. Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Abdul Mu'ti menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucapnya.
2. PPDB 2025 Diputuskan dalam Sidang Kabinet
Adapun terkait PPDB tahun 2025, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tutur Abdul Mu'ti dilansir Antara.