5 Fakta Bukalapak Tutup Bisnis, PHK Karyawan hingga Sisa Dana IPO
JAKARTA - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) berjanji untuk membayar hak dan kompensasi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena adanya restrukturisasi bisnis. Hak dan kompensasi akan dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, Bukalapak memutuskan menghentikan layanan penjualan produk fisik di aplikasi dan situs web Bukalapak milik Perseroan (Aplikasi dan Situs Web Bukalapak). Proses penghentian layanan produk fisik dilakukan secara bertahap dan akan dimulai pada Februari 2025.
Alhasil keputusan menutup bisnis e-commerce berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah karyawan.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik dari keputusan Bukalapak, rencana bisnis ke depan dan PHK karyawan, Senin (20/1/2025):
1. Janji Bukalapak
Direktur sekaligus CEO BukaFinancial & Commerce Bukalapak Victor Lesmana menegaskan, proses pembayaran hak dan kompensasi dilakukan dengan transparansi dan komunikasi yang baik.
"Dari proses restrukturasi tersebut, ada beberapa karyawan yang terdampak. Untuk karyawan-karyawan yang terimbas tersebut kami juga sudah komunikasikan dan kami akan memberikan kompensasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Victor, dikutip dari Antara.
2. Restrukturisasi Bisnis Bukalapak
Hal ini merupakan dampak dari adanya restrukturisasi perusahaan yang dilakukan sebagai bagian dari efisiensi dan penyesuaian strategi jangka panjang.
Victor menjelaskan bahwa restrukturisasi tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Proses ini diharapkan selesai dalam empat minggu ke depan dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada kuartal II 2025.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat fokus pada segmen usaha inti dengan organisasi yang lebih ramping dan efisien.
Salah satu langkah yang diambil adalah penghentian layanan produk fisik secara bertahap, yang akan dimulai pada Februari 2025.
Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kontribusi segmen produk fisik yang hanya menyumbang sekitar 3 dari total pendapatan Bukalapak.
Dengan berfokus pada bisnis yang memiliki prospek jangka panjang yang lebih baik, Bukalapak bertujuan untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan Adjusted EBITDA yang positif dalam waktu dekat.
"Perseroan berharap langkah ini dapat membawa dampak yang baik terhadap kondisi operasional dan kinerja keuangan di masa depan dikarenakan Perseroan dapat melakukan efisiensi biaya operasional yang cukup signifikan," jelasnya.
3. Kondisi Keuangan Bukalapak
Adapun Bukalapak memiliki posisi keuangan yang kuat dengan total kas, setara kas, dan investasi likuid sebesar Rp19 triliun per akhir kuartal III-2024.
4. Sisa Dana IPO Bukalapak
Dari dana IPO sebesar Rp21,85 triliun, sekitar Rp11,9 triliun telah digunakan untuk modal kerja dan pengembangan bisnis. Sisanya akan digunakan untuk pengembangan usaha Bukalapak dan Entitas Anak melalui modal kerja, pembelian aset, joint ventures, dan investasi.
“Tentunya tidak akan menutup kemungkinan bahwa di kemudian hari bisa ada akusisi (perusahaan) yang bisa dilakukan untuk menggerakan investasi atau pengembangan di sisi depannya, apalagi jika kita melihat atau menilai bahwa ada potensi yang positif atau yang baik untuk perkembangan perusahaan ke depannya,” kata Direktur Utama Bukalapak Willix Halim.
Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa penggunaan dana tersebut akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, mengingat kondisi industri saat ini yang penuh tantangan baik secara nasional maupun global.