Apakah Mahasiswa Gap Year Bisa Ikut KIP Kuliah 2025? Ini Faktanya

Apakah Mahasiswa Gap Year Bisa Ikut KIP Kuliah 2025? Ini Faktanya

Terkini | okezone | Rabu, 15 Januari 2025 - 15:54
share

JAKARTA - Apakah Mahasiswa gap year bisa ikut KIP Kuliah 2025? Ini Faktanya. Kabar baik bagi lulusan SMA sederajat yang mengambil jeda tahun atau gap year, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 tetap memberikan kesempatan kepada mahasiswa gap year untuk mendapatkan bantuan pendidikan.

Apakah Mahasiswa Gap Year Bisa Ikut KIP Kuliah 2025?

1. Pengertian Gap Year

Gap year adalah istilah yang menggambarkan jeda waktu setelah lulus SMA/SMK sebelum melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Banyak siswa memilih menjalani gap year untuk mempersiapkan diri lebih baik menghadapi dunia perkuliahan, menggali minat pribadi, atau bekerja sementara guna menabung.

Ada berbagai alasan mengapa calon mahasiswa memutuskan menunda kuliah, seperti belum lolos seleksi di kampus atau jurusan impian, keinginan melanjutkan studi ke luar negeri, atau kendala ekonomi yang belum memungkinkan untuk melanjutkan pendidikan.

2. Mahasiswa Gap Year Ikut KIP Kuliah 2025

Siswa lulusan SMA dan SMK yang sebelumnya gagal mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2023 dan 2024 masih memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali.

Menurut informasi yang tercantum di laman resmi KIP, kesempatan ini berlaku bagi siswa yang berstatus gap year atau telah lulus sekolah namun menunda melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Bagi peserta KIP Kuliah 2023 dan 2024 yang tidak lolos seleksi dan ingin mencoba kembali pada KIP Kuliah 2025, prosesnya cukup mudah. Mereka dapat masuk menggunakan akun KIP Kuliah yang telah dibuat pada tahun 2023 atau 2024. Dengan demikian, tidak diperlukan pembuatan akun baru untuk pendaftaran KIP Kuliah 2025.

3. Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah 2025 bagi siswa gap year:

Pendaftar KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun ini, atau sudah lulus maksimal dua tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid. Jadi, untuk KIP Kuliah yang dibuka tahun ini, siswa gap year yang bisa mendaftar adalah lulusan tahun 2024 dan 2023.

Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan dokumen resmi yang sah.

Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi A atau B. Prodi dengan akreditasi C juga dimungkinkan, dengan pertimbangan tertentu.

Topik Menarik