Jasad Bocah dalam Sarung di Bekasi, Pelaku Diduga Pasutri Muda
JAKARTA - Pasangan suami istri menjadi terduga pelaku pembuangan jasad bocah laki-laki yang ditemukan terbungkus sarung di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Terduga pelaku yakni seorang suami berinisial AZR (19) dan istri SD (24).
"Pelaku sudah diketahui identitasnya, mereka diduga suami istri," kata Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Sutirto kepada awak media, Rabu (8/1/2025).
Meski demikian, Sutirto menyebut polisi masih berusaha mencari keberadaan pasangan suami istri tersebut. Sutirto juga mengungkap bahwa pelaku sehari-hari merupakan pengaman.
"Mereka kerjanya nyanyi-nyanyi di jalan, ngamen dan juga membersihkan kaca mobil," jelas dia.
Bersamaan dengan itu, polisi juga akan melakukan autopsi terhadap jasad korban. Autopsi baru dilakukan setelah nenek korban memberikan izin untuk melakukan autopsi.
"(Belum diautopsi) karena dari pihak keluarga belum diketahui (kemarin). Namun demikian, (sekarang) dari pihak nenek sudah ada, jadi sudah mengizinkan," tutupnya.
Sebagai informasi, Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahunan ditemukan tewas terbungkus kain sarung dengan tubuh penuh luka di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Masih didalami lebih lanjut oleh anggota Polsek Tambun Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, peristiwa itu berawal saat seorang juru parkir melihat adanya seorang lelaki membawa barang bungkusan kain sarung ke arah ruko dengan cara dipanggul. Penasaran, juru parkir itu pun mengecek bungkusan yang yang ditinggalkan di depan ruko itu.
Saat dibuka, kata dia, ternyata berisi anak laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu dengan kondisi sudah meninggal dunia. Temuan itu lantas dilaporkan ke Ketua RT setempat hingga diteruskan ke polisi.