Negosiasi Investasi demi Jualan iPhone 16 di RI, Bos Apple: Diskusi yang Bagus

Negosiasi Investasi demi Jualan iPhone 16 di RI, Bos Apple: Diskusi yang Bagus

Terkini | okezone | Selasa, 7 Januari 2025 - 21:42
share

JAKARTA - Apple telah melakukan negosiasi panjang soal investasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK). Menperin menerima kunjungan Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman di Kantor Kementerian Perindustrian untuk membahas tindak lanjut rencana investasi di Indonesia. 
Menperin mengaku pihaknya telah menerima secara resmi proposal investasi yang diajukan Apple pada 6 Januari 2025 kemarin senilai USD1 miliar atau setara Rp16 triliun. Namun demikian nilai tersebut masih belum cukup untuk rencana pembangunan pabrik di RI.

Investasi Apple

1. Komentar Apple

Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu membahas lebih jauh soal rencana peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk Apple jika hendak berjualan di pasar Indonesia.
Selepas pertemuan tersebut, Nick Amman tidak berbicara banyak kepada awak media perihal hasil diskusi yang dilangsungkan. Tapi merespon positif hasil diskusi yang dilakukan bersama jajaran Kementerian Perindustrian.
"Great discussions (diskusi yang bagus)," kata Nick sebelum memasuki mobil.

2. Diskusi dengan Apple

Tidak lama berselang, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta mengatakan pokok diskusi bersama pihak Apple Inc. terkait proposal investasi untuk peningkatan TKDN yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 tahun 2017 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
Lewat regulasi tersebut, standar TKDN yang ditetapkan pemerintah untuk produk telepon seluler sebesar 35. Sedangkan proposal yang diajukan Apple masih di bawah ketentuan tersebut.

3. Minta Proposal Ulang

Sehingga, dikatakan Setia Diarta, pihaknya akan meminta Apple untuk mengajukan proposal ulang terkait peningkatan TKDN produk Apple sebelum berjualan di pasar Indonesia.
"Isinya mereka akan memenuhi persyaratan Permenperin 29 Tahun 2017, jadi mungkin lebih lanjut kita akan propos ulang, mereka akan mengirim proposal baru," tambahnya.

Topik Menarik