3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Bandung Bebas
BANDUNG - Pria berinisial RF, RM, dan MCA, yang merupakan tiga terduga pelaku pelecehan, J, turis asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung, menghirup udara bebas. Polrestabes Bandung mengembalikan mereka ke orangtua untuk dibina.
1. Terduga Pelaku Dikembalikan ke Orangtua
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sartono mengatakan, langkah mengembalikan RF, RM, dan MCA ke orangtua karena korban telah memaafkan perbuatan mereka dan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
"Ketiga pelaku sudah dikembalikan ke orangtuanya," kata Kapolrestabes Bandung saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
2. Korban Memaafkan dan Tak Ingin Melanjutkan Kasusnya
Kombes Budi menyatakan, korban J dan suaminya D, tidak ingin melanjutkan kasus dugaan pelecehan itu secara hukum. Sebab, ketiga terduga pelaku sudah meminta maaf dan masih di bawah umur.
"Korban tidak ingin melanjutkan kasus. Terduga pelaku sudah meminta maaf. Apalagi mereka berstatus pelajar dan di bawah umur," ujar Kombes Budi.
3. Korban Pelecehan Minta Kasusnya Dijadikan Pelajaran
Kapolrestabes Bandung menuturkan, melalui surat elektronik atau e-mail, korban J dan suami D meminta masalah tersebut menjadi pembelajaran untuk ketiga terduga pelaku. J pun meminta masyarakat menjaga perilaku.
Diberitakan sebelumnya, RF, RM, dan MCA diduga melecehkan J turis wanita asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung pada malam menjelang tahun baru, Selasa 31 Desember 2024.
Saat itu, korban J dan suaminya D sedang melakukan vlog video di Jalan Braga diikuti oleh ketiga terduga pelaku. Dua dari pelaku mengaku menyentuh bagian tubuh korban J.
J lantas memviralkan kejadian itu melalui kanal YouTube Joanna & Darien pada Kamis 2 Januari 2025 dengan judul "Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024".
Korban pun meminta tiga pelaku ditindak tegas. Akhirnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga terduga pelaku, RF, RM, dan MCA di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Sabtu 4 Januari 2025.