Ini Motif Santri di Lampung Dianiaya Pengasuh
PESAWARAN - Seorang santri berinisial A (13) dianiaya oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, lantaran korban dituduh mencuri uang milik pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban kepergok karena mencuri uang bersama teman-temannya.
"Kalau dari pengakuannya, korban ini dituduh curi uang Rp10 juta. Untuk saat ini belum, tapi dia mengaku memang ngambil beberapa uang tapi belum tau berapanya," ujar Devrat kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.
Devrat menuturkan, pihaknya juga akan mengambil keterangan rekan korban untuk mengetahui berapa banyak yang diambil oleh korban.
"Jadi kita perlu klarifikasi dulu, kan ada beberapa temannya juga, klarifikasi dulu dari teman-temannya yang lain," kata dia.
Devrat menambahkan, pihaknya saat ini masih mengambil keterangan terlapor guna menggali fakta sebenarnya kasus tersebut.
Menurut Devrat, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dari peristiwa dugaan penganiayaan ini.
"Saat ini tim sudah ke sana, kalau memang bisa diambil keterangan di tempat kita ambil keterangan. Anggota udah meluncur ke sana sudah di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang anak berinisial A di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dianiaya oleh pengasuh pondok pesantren. Korban dianiaya pelaku berinisial H tersebut dengan kondisi tubuh diikat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh dan wajahnya akibat penganiayaan dari pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/1/2025) pukul 14.00 WIB.
Informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia, wajah korban mengalami memar dan bengkak pada bagian mata kiri. Kemudian pada bagian punggung serta kaki terlihat bagian kulit yang terkelupas.