Tangkap Kurir Narkoba, Polsek Kembangan Sita Ribuan Pil Ekstasi

Tangkap Kurir Narkoba, Polsek Kembangan Sita Ribuan Pil Ekstasi

Terkini | okezone | Jum'at, 3 Januari 2025 - 12:45
share

JAKARTA - Polsek Kembangan menangkap seseorang berinisial INK (29), yang merupakan kurir narkotika siap edar saat pergantian tahun 2025. Polisi menyebut, penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka DHA (29).

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa tersangka INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA diamankan di daerah Tambun, Bekasi.

“Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Taufik menuturkan, dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” ujar dia.

 

Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan urine terhadap DHA dan INK, keduanya menunjukkan positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC.  “Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
 

Topik Menarik