Berapa Tarif PPnBM Sekarang?

Berapa Tarif PPnBM Sekarang?

Terkini | okezone | Kamis, 2 Januari 2025 - 21:11
share

JAKARTA - Berapa tarif PPnBM sekarang? Tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bervariasi tergantung pada kategori barang mewah yang dikenakan pajak tersebut. Selain itu, pada 2025, barang dan jasa mewah dibebankan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku menjadi 12. 

Berdasarkan UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM pasal 8, tarif PPnBM bervariasi, dengan ketentuan paling rendah sebesar 10 dan paling tinggi mencapai 200. Dalam hal ini, penetapan tarif didasarkan pada Barang Kena Pajak (BKP) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan konsumen dalam menggunakan atau mengkonsumsi barang tersebut, serta nilai guna barang yang dikonsumsi.

1. Kategori Barang Mewah dan Tarif PPnBM

Berikut ini rincian pengkategorian barang mewah berdasarkan tarifnya yang dirangkum Okezone:

2. PPnBM dengan tarif 20 dikenakan pada:

Apartemen atau kondominium
Townhouse atau cluster
Hunian mewah yang digunakan untuk kegiatan usaha

PPnBM dengan tarif 40 dikenakan pada:
Balon udara
Pesawat udara tanpa tenaga penggerak
Persenjataan api dan amunisinya (tergantung jenisnya), kecuali untuk kepentingan negara

PPnBM dengan tarif 50 dikenakan pada:
Pesawat udara (selain yang digunakan untuk kepentingan negara atau angkutan udara komersial)
Helikopter
Persenjataan api dan amunisinya (tergantung jenisnya), kecuali untuk kepentingan negara

PPnBM dengan tarif 75 dikenakan pada:
Kendaraan air seperti kapal pesiar mewah dan yacht (kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum)
Kendaraan air seperti kapal feri dan sejenisnya (kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum)

 

3. Simulasi Perhitungan Penerapan Tarif PPnBM

Rumah dengan harga jual Rp30 miliar yang dikenakan tarif PPnBM sebesar 20 dan tarif PPN saat masih 11 
Harga Jual rumah: Rp30.000.000.000
Nilai PPnBM: 20 x Rp30.000.000.000 = Rp6.000.000.000
Nilai PPN: 11 x Rp30.000.000.000 = Rp3.300.000.000
Konsumen harus membayar rumah setelah kena pajak : Rp39,3 miliar 
Rumah dengan harga yang sama setelah PPN menjadi 12 
Harga Jual rumah: Rp30.000.000.000
Nilai PPnBM: 20 x Rp30.000.000.000 = Rp6.000.000.000
Nilai PPN: 12 x Rp30.000.000.000 = Rp3.600.000.000
Harga rumah di tangan konsumen setelah kena pajak: Rp39,6 miliar.

Jadi, berapa tarif PPnBM sekarang? Tarif PPnBM yang berlaku saat ini bervariasi tergantung pada jenis barang, dengan tarif mulai dari 20 hingga 75. Perubahan tarif PPN 12 ikut berpengaruh langsung pada harga barang dan jasa mewah.

Topik Menarik