Harta Kekayaan Rianto Adam Pontoh di LHKPN, Sosok Hakim yang Vonis dan Minta Aset Helena Lim Dikembalikan

Harta Kekayaan Rianto Adam Pontoh di LHKPN, Sosok Hakim yang Vonis dan Minta Aset Helena Lim Dikembalikan

Terkini | okezone | Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51
share

JAKARTA - Harta kekayaan Rianto Adam Pontoh di LHKPN layak disorot. Sosoknya dinilai memberikan vonis terlalu ringan kepada Helena Lim yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp900 juta.


Selain pengusaha money changer, sosok Helena dikenal juga sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk. Hakim memutuskan bahwa Helena bersalah karena membantu korupsi pengelolaan timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun dan tindak pidana pencucian uang. Keuntungan yang diperoleh Helena juga diketahui melalui penukaran valuta asing yang dilakukan di PT QSE.


Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (2/1/2025), Okezone telah merangkum harta kekayaan Rianto Adam Pontoh di LHKPN, sebagai berikut.


1. Profil Rianto Adam Pontoh


Rianto Adam Pontoh saat ini menjabat sebagai Hakim Utama Muda di PN Jakarta Pusat. Pria kelahiran 18 November 1968 ini mempunyai pangkat Pembina Utama Madya dengan golongan IV/d. Menjadi seorang Hakim Utama di PN Jakpus, Rianto menempuh pendidikan untuk meraih gelar Sarjana Hukum Perdata di Universitas Sam Ratulangi Manado pada tahun 1991.


Pria berumur 56 tahun ini kemudian melanjutkan S2 Hukum Pidana di Universitas Merdeka Malang dan lulus tahun 2010. Pria kelahiran Manado ini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil  setelah satu tahun lulus Sarjana yaitu 1992. Sebagai seorang Hakim, Rianto Adam Pontoh telah beberapa kali memimpin persidangan dalam kasus-kasus besar.


Pria berzodiak Scorpio ini pernah mengadili Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya. Ia juga memimpin sidang mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua.

 


2. Harta senilai Rp2,2 miliar


Sosoknya melaporkan mengantongi harta senilai Rp2,2 miliar yang terdiri atas berbagai kategori. Pertama, ia melaporkan satu bidang properti tanah dan bangunan senilai Rp1 miliar yang berlokasi di Malang, Jawa Timur berukuran seluas 220 m2/125 m2. Rianto juga menyimpan 5 buah kendaraan bermotor yang ditotal senilai Rp584.128.000 alias Rp584,1 juta.  


3. Berikut Rincian Kendaraan Rianto


Motor Yamaha Jupiter MX tahun 2008 dengan harga Rp16 juta,
Motor Yamaha Mio tahun 2014 dengan harga Rp12 juta,
Motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2015 senilai Rp42 juta,
Mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2017 senilai Rp314 juta,
Mobil Toyota Vios Sedan yang dibeli dengan harga Rp200 juta 
Selain itu, Rianto melaporkan harta bergerak dengan nominal Rp4 juta, kas dan setara kas senilai Rp636.956.574 atau Rp636 juta. Rianto bersih dari utang sehingga seluruh harta kekayaanya berjumlah bersih senilai Rp2.225.084.574 alias Rp2,2 miliar.

Topik Menarik