BPS: Tarif Cukai Naik Berpengaruh ke Inflasi Rokok
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) juga berpengaruh terhadap kenaikan inflasi rokok.
1. Tarif Cukai Tembakau Naik
Adapun tarif CHT tercatat dilakukan penyesuaian pada awal Januari 2024 di rentang 3-12 persen.
"Cukai hasil tembakau secara tidak langsung memang menaikan harga jual eceran tapi meskipun PMK CHT ini berbeda dengan PMK hasil harga jual eceran, namun di 2024 memang tertangkap bahwa terjadi kenaikan harga rokok ya, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kenaikan cukai rokok juga berpengaruh terhadap kenaikan inflasi rokok," jelas Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam Rilis BPS di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
2. Jadi Penyumbang Inflasi
BPS mencatat emas perhiasan dan sigaret kretek mesin (SKM) menjadi komoditas utama penyumbang inflasi, yakni sebanyak 11 kali pada 2024.
Pudji memaparkan bahwa emas perhiasan telah memberikan andil inflasi sebesar 0,35 persen (yoy). Sementara rokok dari golongan SKM telah memberikan andil inflasi tahun 2024 sebesar 0,13 persen.
3. Komoditas
Selain emas perhiasan dan SKM, komoditas minyak goreng dan beras tercatat memberikan andil inflasi tahunan terbesar berikutnya, yakni masing-masing sebesar 0,11 persen dan 0,1 persen. Meski demikian, frekuensi keduanya hanya muncul menyumbang inflasi sebanyak enam kali pada 2024.
Sementara komoditas seperti kopi bubuk, bawang merah, daging ayam ras, dan ikan ras lebih sering menyumbang inflasi, yakni sebanyak tujuh kali sepanjang 2024. Adapun andilnya terhadap inflasi Desember 2024 masing-masing sebesar 0,1 persen, 0,08 persen, 0,06 persen, dan 0,06 persen.
Secara umum, pada Desember 2024 terjadi inflasi bulanan atau month to month/MtM sebesar 0,44 persen dan inflasi tahunan sebesar 1,57 persen.