Daftar Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Daftar Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP, Begini Caranya

Terkini | okezone | Selasa, 31 Desember 2024 - 05:14
share

JAKARTA – Pada 2025 Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan dilaksanakan kembali, dengan total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun yang tercantum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan pencairan Bansos PKH 2024, pada 2025 bantuan akan disalurkan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga, seperti ibu hamil, anak yang sedang bersekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Sama dengan pencairan di 2024, tujuan dari bansos PKH 2025 ini untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai.
Bansos PKH 2025 akan dicairkan dalam 4 periode, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember 2025.
1.     Cara Daftar Bansos
Untuk memperoleh bansos dari pemerintah, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurut informasi yang dijelaskan melalui akun Instagram Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data yang tidak akurat atau bahkan belum diperbarui dapat mengakibatkan penerima bansos kehilangan haknya untuk menerima bantuan ini. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memerikan data pribadi mereka secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos atau berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat.
2.     Kategori Penerima Bantuan PKH
Penyaluran bantuan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disesuaikan dengan komponen dan kategori yang dimiliki. Jumlah bantuan yang diterima oleh KPM akan bergantung pada jumlah komponen yang dimiliki serta kategori masing-masing komponen tersebut.
Terdapat tiga komponen utama yang berhak menerima bansos PKH, berikut rincian setiap kategorinya:
a.     Komponen Kesehatan
-       Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
-       Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
b.     Komponen Pendidikan
-       Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
-       Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
-       Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
c.     Komponen Kesejahteraan Sosial
-       Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
-       Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

 


3.     Cara Daftar DTKS Pakai HP
-       Unduh aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di perangkat Anda.
-       Registrasi akun
Buka aplikasi, lalu pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Untuk proses pendaftaran, masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, dan kartu keluarga (KK).
-       Verifikasi akun
Setelah registrasi selesai, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
-       Login ke aplikasi
Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang sudah dibuat.
-       Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bansos PKH.
-       Lengkapi data
Isi semua informasi yang dimintai oleh sistem.
-       Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Meskipun masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, tidak semua individu akan otomatis menerima bantuan sosial. Setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan prosedur khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Baca Selengkapnya: Bansos PKH 2025 Cair, Ini Cara Dapatkan Bantuan Pakai NIK KTP

Topik Menarik