10 Alasan Cuti Kerja yang Masuk Akal, Dijamin Langsung Disetujui Atasan

10 Alasan Cuti Kerja yang Masuk Akal, Dijamin Langsung Disetujui Atasan

Terkini | okezone | Kamis, 26 Desember 2024 - 18:08
share

Sebanyak 10 alasan cuti kerja yang masuk akal wajib diketahui agar dijamin langsung disetujui atasan. Dengan begitu, kamu bisa menikmati cutimu dengan tenang.

Seperti diketahui, cuti adalah hak setiap pekerja di Indonesia. Setiap pekerja memiliki jatah cuti tahunan sebanyak 11 hari yang dapat diambil kapanpun juga sesuai kebutuhan dan keinginan.

Namun yang menjadi persoalan, kadang pengajuan cuti selalu ditolak oleh atasan karena adanya tuntutan pekerjaan. Atau jika tidak, atasan takut jika alasan sebenarnya ambil cuti adalah untuk interview di tempat lain.

Berikut adalah 10 alasan cuti kerja yang masuk akal yang  dijamin langsung disetujui atasan:

Jadwal medical check up

Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin bisa dilakukan sewaktu-waktu. Apalagi jika memiliki penyakit berat, tentu harus rajin ke periksa. Untuk itu, hal ini dapat menjadi alasan yang bagus untuk mengajukan cuti. Dijamin langsung disetujui.

Keguguran atau melahirkan

Atasan tentu tidak akan melarang pegawainya jika melahirkan atau mengalami keguguran. Bagi para pekerja khususnya suami, gunakan alasan istri mau melahirkan agar pengajuan cutimu disetujui.

Umrah atau haji

Umrah atau haji bisa menjadi alasan yang bagus untuk mengajukan cuti. Apalagi sesuai UU Ketenagakerjaan pasal 93 ayat 2, pekerja yang cuti karena umroh atau haji harus tetap digaji penuh. Hal ini membuat kamu jelas disetujui atasan. Namun pastikan untuk membawa oleh-oleh untuk atasan.

Menikah

Jika kamu sudah punya pasangan, mengajukan cuti dengan alasan untuk melangsungkan lamaran atau menikah pasti langsung disetujui. Sebab tidak mungkin atasan akan melarang karyawannya untuk menikah.

Mengurus dokumen penting

Alasan lain yang bisa dicoba untuk mengajukan penting adalah untuk mengurus dokumen penting. Dokumen ini dapat berupa perpanjangan SIM, mengurus STNK, KTP, Kartu Keluarga dan lain sebagainya.

 

Pulang kampung

Bagi kamu para perantau, pulang kampung dapat menjadi alasan yang dijamin disetujui. Namun pastikan tujuan pulang kampung ini jelas seperti ada keluarga yang menikah, berduka dan lain sebagainya.

Urusan hukum

Alasan masuk akal lain yang dijamin disetujui atasan adalah hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Contohnya adalah panggilan ke pengadilan, bertemu pengacara, atau mengurus surat kehilangan ke pihak kepolisian.

Alasan psikologis

Masalah psikologis seperti stress, gangguan kecemasan, depresi dan lainnya dapat dijadikan alasan untuk cuti. Namun jangan lupa jelaskan jika pengajuan cuti ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan pengobatan atas masalah tersebut.

Alasan keluarga

Hal-hal berkaitan dengan keluarga adalah hal yang sangat sulit ditolak. Oleh sebab itu, kamu bisa mengajukan cuti dengan alasan keluarga seperti merawat orangtua, merawat anak, ada kabar duka dan lain sebagainya.

Sakit atau kecelakaan

Satu alasan lain yang bisa diberikan untuk mengajukan cuti adalah sakit atau mengalami kecelakaan. Saat keadaan ini terjadi, tentu sangat sulit untuk bekerja. Oleh sebab itu, atasan tentu tidak akan melarang.

Itulah 10 alasan cuti kerja yang masuk akal yang dijamin langsung disetujui atasan. Meski demikian, alasan di atas jangan dijadikan alasan agar kamu tidak produktif ya.

Topik Menarik