Tarif Air Bersih di Jakarta Naik Mulai 1 Januari 2025
JAKARTA - Tarif air bersih di Jakarta bakal naik mulai 1 Januari 2025. Kenaikan tarif air bersih mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 dan akan tercermin dalam tagihan air bulan berikutnya, yaitu Februari 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan kenaikan tarif air bersih ini sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA).
1. Banyak Pertimbangan
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan kenaikan tarif PAM Jaya memang perlu dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang sudah diperhitungkan.
"Terkait masalah penyesuaian tarif PAM Jaya, terkait dengan masalah penyesuaian tarif, permasalahannya sudah cukup panjang," kata Teguh dilansir dari Antara, Kamis (26/12/2024).
Social Security Summit 2024 Mewujudkan Visi Indonesia Maju Melalui Ketenagakerjaan yang Produktif
Banyak sekali pertimbangan dan tarifnya tidak semata-mata naik. "Tarif PAM Jaya sejak 2007-2024, artinya 17 tahun tak pernah naik,” katanya.
2. Tujuan kenaikan tarif air
Teguh menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan layanan air perpipaan hingga cakupan 100 pada 2030. Penyesuaian ini juga dilakukan berdasarkan kajian mendalam selama dua tahun.
Meskipun akan menaikkan tarif, Teguh memastikan bahwa tarif air minum PAM JAYA masih menjadi yang termurah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
“Kemudian juga dibandingkan inflasi yang sekarang, nanti kenaikannya dibandingkan inflasinya jauh lebih ringan. Kalau menyumbang tingkat inflasi, mungkin hanya 0,015,” katanya.