Libur Natal Jalur Puncak Macet, Polisi Berlakukan Oneway Arah Jakarta
BOGOR - Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sedang diberlakukan sistem Oneway arah Jakarta, Rabu (25/12/2024), siang. Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak dapat melintas untuk sementara waktu.
Pantauan Okezone di Simpang Gadog, sistem oneway arah Jakarta itu dimulai sekira pukul 13.00 WIB. Proses satu arah itu ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang mengawal kendaraan terakhir dari arah Jakarta menuju Puncak.
Setelah itu, polisi pun menutup arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi dan Tol Jagorawi. Belum diketahui sampai kapan sistem oneway ini diberlakukan karena situasional tergantung lalu lintas.
Untuk informasi, berdasarkan data dari BPTJ hingga pukul 12.00 WIB kendaraan yang telah melintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sebanyak 33.870 kendaraan baik roda dua, roda empat, bus dan truk.
Adapun rinciannya kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak sebanyak 20.348 kendaraan. Sedangkan, untuk arah sebaliknya 13.522 kendaraan.