Ditetapkan Tersangka, Ini Penampakan Rumah Mewah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ditetapkan Tersangka, Ini Penampakan Rumah Mewah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Nasional | okezone | Selasa, 24 Desember 2024 - 11:51
share

BEKASI - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kediaman Hasto sepi usai kabar ini mencuat.

Berdasarkan pantauan Okezone di rumah Hasto di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi rumah berwarna serba putih itu terlihat sepi aktivitas.

Terlihat tak ada yang berlalu lalang keluar masuk rumah itu. Adapun hanya terdapat petugas peniaga yang sehari-hari memang bertugas menjaga kediaman Hasto di sini.

Bahkan, Hasto disebut tidak berada di kediamannya sendiri. Hal itu dikatakan Ketua RW 023 Margahayu, Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra. "Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah) tapi dari kapan tidak ngerti juga," kata Guntur, Selasa (24/12/2024).

 

Guntur juga mengaku belum mengetahui kabar Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka. Guntur mengaku heran saat kawasan rumahnya justru ramai didatangi awak media.

"Saya justru tidak tahu info tersangka itu, saya kesini karena ada media ramai saja," pungkasnya.

 

Sebagai informasi KPK telah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto, sebagai tersangka. Penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Topik Menarik