JK: Silahkan Ada Organisasi Sosial, Tidak Atas Nama PMI!

JK: Silahkan Ada Organisasi Sosial, Tidak Atas Nama PMI!

Nasional | okezone | Jum'at, 20 Desember 2024 - 15:39
share

JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atas yang telah mengukuhkan AD/ART dan kepengurusan PMI periode 2024-2029.

"Terima kasih pak menteri, pertama kami dari PMI menyampaikan terima kasih atas pengukuhan baik anggaran dasar rumah tangga dan juga pengurus baru yaitu saya dan pak sekjen," ujar JK di Gedung Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024).

JK menekankan terkait isu dualisme kepengurusan PMI sudah dijelaskan Kementerian Hukum. Selain itu, berdasarkan prinsip Palang Merah Internasional hanya boleh ada satu palang merah di satu negara.

"Karena itu maka dengan ini tentu isu-isu tentang ada pengurus baru seperti yang sudah dijelaskan arahan dari pemerintah yang sah, karena prinsip palang merah internasional hanya boleh ada satu palang merah di satu negara,”ujarnya.

“Karena itu sesuai dengan penjelasan pemerintah maka persoalannya telah selesai dan tentu teman-teman di lain pihak bisa menjadikan organisasinya sebagai organisasi sosial silakan saja, tapi tidak atas nama PMI karena prinsip pokoknya seperti itu," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas resmi mengakui Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK).

Hal itu disampaikan usai menyerahkan langsung balasan surat dari kepengurusan PMI Jusuf Kalla di Kantor Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024) pagi.

Topik Menarik