Viral Rombongan Pengunjung Diduga Aniaya Sekuriti Saat Dilarang Masuk Kebun Raya Bogor yang Sudah Tutup
BOGOR - Viral di media sosial video keributan antara rombongan pengunjung dengan sekuriti di Pintu Utama Kebun Raya Bogor. Tujuh orang sekuriti dilaporkan terluka karena terkena pukulan.
Dalam video beredar yang dilihat Okezone, tampak salah satu sekuriti yang tengah dikejar sejumlah pria yang kompak mengenakan pakaian hitam tepat di Pintu Utama Kebun Raya Bogor. Sekuriti itu terlihat diserang hingga sempat tersungkur ke aspal.
Lalu, sekuriti lainnya berusaha menyelamatkan rekannya yang diserang untuk masuk ke dalam gerbang. Sekelompok pria tersebut terus mengamuk dan membanting papan informasi ke arah gerbang.
Terpisah, Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung mengatakan bahwa keributan dalam video terjadi pada Minggu 15 Desember 2024. Berawal ketika terdapat rombongan yang akan masuk ke dalam Kebun Raya Bogor sekira pukul 16.00 WIB.
"Rombongan dengan menggunakan 2 bus, yang bermaksud ziarah ke makam Mbah Jepra di dalam Kebun Raya," kata Agustinus, Jumat (20/12/2024).
Segini Harta Kekayaan Verrell Bramasta, Anggota DPR Berusia 28 Tahun yang Punya Rp51,8 Miliar
Namun, ketika itu mereka meminta diskon dan Kebun Raya Bogor hendak tutup jam operasional. Rombongan itu tetap memaksa masuk hingga akhirnya terjadi keributan dengan sejumlah sekuriti.
"Rombongan tetap memaksa dan akhirnya terjadi pemukulan terhadap sekitar 7 orang sekuriti. Korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polresta Bogor Kota," jelasnya.
Sementara itu, General Corporate Communication PT MNR Zaenal Arifin juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Selaku mitra pengelola Kebun Raya Bogor, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa keributan hingga menyebabkan 7 sekuritinya terluka.
"Betul (keributan), kami sangat menyayangkan kejadian tersebut," kata Zaenal dikonfirmasi.
Kejadian itu sudah dilaporkan kepada kepolisian. Kebun Raya Bogor menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum atas kejadian tersebut.
"Kami sudah laporkan, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku," pungkasnya.