Reza Artamevia Adukan Kasus Berlian ke Komisi III DPR RI: Kami Orang Kecil
JAKARTA - Reza Artamevia melaporkan kasus sengketa berlian yang menjeratnya ke Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (17/12/2024).
Reza hadir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, bersama rekan bisnisnya, Ratna Dewi, serta tim kuasa hukumnya. Dalam kesempatan itu, Reza memaparkan kronologi masalah yang melibatkan dirinya dengan seorang mitra bisnis berinisial IM, yang diklaim juga merasa tertipu dalam kasus ini.
Reza menjelaskan bahwa ia pernah mengajukan pinjaman kepada IM dan suaminya dengan jaminan berupa berlian. Menurut pengakuannya, ia telah menyerahkan sembilan berlian senilai Rp150 miliar sebagai jaminan. Namun, IM baru membayarkan Rp7 miliar dari total pinjaman yang disepakati.
"Tanggal 20 Agustus dicek bersama-sama, dan akhirnya berliannya diserahkan. Kami sudah menerima panjar Rp7 miliar dengan janji sisanya akan dibayar keesokan harinya. Tapi ada kendala di bank," ujar Reza, dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen.
Reza melanjutkan, jatuh tempo pembayaran pada 12 September, di mana ia dan tim harus memberikan keuntungan 20 persen. Namun, karena IM belum melunasi pembayaran, mereka hanya memberikan keuntungan 10 persen dengan nilai Rp2 miliar.
Ketegangan terjadi ketika Reza dan rekannya meminta pengembalian berlian karena merasa tidak nyaman melanjutkan kerja sama. IM awalnya menyetujui permintaan tersebut. Namun, saat pengembalian berlangsung pada 7 Oktober, IM justru mengklaim bahwa berlian yang diberikan Reza adalah palsu.
"Di pertemuan itu, ada pengacara, private banker, dan asistennya. Mereka bilang berlian kami palsu. Saya heran, kapan mereka mengeceknya? Mereka mengaku memeriksa pada 22 Agustus, tapi tidak memberitahu sejak awal," ungkap Reza.
Reza juga menyayangkan sikap pengacara IM yang sengaja merahasiakan informasi tersebut. "Pengacaranya bilang, 'Saya yang melarang mereka bilang itu palsu karena khawatir akan terjadi keributan.' Ini asumsi yang salah, dan kenapa informasi sepenting itu dirahasiakan?" tegas Reza.
Merasa dirugikan, Reza kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November. Namun, alih-alih mendapat perlindungan, ia justru dilaporkan balik oleh pihak IM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan terkait berlian sintetis.
"Tanggal 15 November, saya memberi keterangan di Mabes Polri. Tapi tiba-tiba di malam hari saya dilaporkan ke Jatanras Polda Metro Jaya. Ini jelas pembunuhan karakter," kata Reza.
Atas situasi yang dihadapinya, Reza memohon perlindungan hukum kepada DPR RI. Ia merasa khawatir karena harus menghadapi pihak yang memiliki kekuatan lebih besar.
"Kami khawatir karena kami ini orang kecil. Lawan kami memiliki power dan kemampuan untuk memengaruhi jalannya kasus ini. Bukti-bukti yang kami bawa di Jatanras juga seperti diabaikan," tuturnya.
Reza berharap DPR RI dapat membantu memberikan perlindungan hukum dan keadilan dalam kasus ini. "Kami hanya ingin kebenaran ditegakkan," pungkasnya.