Menko Airlangga Klaim Daya Beli Masyarakat RI Masih Kuat, Ada Uang Rp255,5 Triliun
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim bahwa daya beli masyarakat Indonesia masih relatif kuat.
Airlangga menyampaikan, indeks keyakinan konsumen (IKK) di bulan November masih di angka 125,9. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan index di bulan Oktober yang di angka 121,1.
"Daya beli masyarakat masih relatif kuat. Kita lihat Index IKK ini bulan November masih 125,9. Dan kita lihat dari data yang kita dapat dari Nielsen menunjukkan bahwa masyarakat masih kuat untuk berbelanja dengan jumlah spending tumbuh 1,7, dengan konsumer spending-nya Rp255,5 triliun," katanya dalam acara konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan Lahan Tanam Bareng Warga di Karawang Timur
Selain daya beli masyarakat yang masih kuat, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2024 pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5 secara kumulatif sampai dengan kuartal III, yaitu 5,03. Dan angka ini disebutnya tetap terjaga di di bulan November sebesar 1,55.
"Konsumsi rumah tangga ini menyumbang lebih dari 50 ekonomi Indonesia dan tumbuh kuat dan diharapkan tumbuh di atas 5," katanya.
Airlangga menambahkan, Far-Moving Consumer Goods mengalami pertumbuhan sebesar 1,1. Khusus untuk barang-barang digital termasuk HP, computer, dan digital bahkan mencapai angka 4,3.
Dalam rangka menjaga daya beli serta pertumbuhan ekonomi, Airlangga mengatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Termasuk dengan menghapus PPN bagi sejumlah produk.
"PPN tahun depan akan naik sebesar 12 per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0. Jadi, barang yang seperti kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air, seluruhnya bebas PNN," katanya.