BPKH Sebut Antrean Haji Capai 5,4 Juta Orang, Berapa Puluh Tahun Masa Tunggunya?
JAKARTA- Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) mengajak perbankan untuk mencari solusi mengatasi antrean haji melalui teknologi dan inovasi. Saat ini antrean haji di Indonesia sudah mencapai 5,4 juta orang.
Demikian diutarakan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam Annual Meeting dan Banking Award 2024 di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta.
“Banyaknya jamaah antrean merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian. "Apabila kita lihat data BPS tahun 2023, ada 17 juta dari 210 juta umat muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai calon jamaah haji," ujarnya dikutip, Minggu (15/12/2024).
Dari sisi bisnis, kata dia tentu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap BPS BPIH. Namun di sisi lain, antrean haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke Tanah Suci bertambah menjadi 25-30 tahun.
"Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan Syariah," harap Fadlul.
Di sisi lain, menegaskan, pertemuan tahunan ini memiliki dua tujuan utama yakni memperkuat kolaborasi antara BPKH, lembaga keuangan syariah, dan penyedia teknologi dalam sektor keuangan haji, serta mendorong inovasi dalam layanan bagi jamaah haji
“Pertemuan tahunan ini memiliki dua tujuan utama: yakni memperkuat kolaborasi antara BPKH, lembaga keuangan syariah, dan penyedia teknologi dalam sektor keuangan haji, serta mendorong inovasi dalam layanan bagi jamaah haji,” terangnya.
Karenanya, salah satu agenda utama dalam acara tahunan ini adalah membahas inovasi layanan keuangan syariah dalam ekosistem haji, untuk mempermudah proses setoran awal haji.
"Peningkatan layanan kepada jemaah haji sangat penting. Karenanya BPKH berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan melalui seamless process setoran awal haji agar lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan dan aman," ujar Fadlul.
BPKH juga memberikan penghargaan kepada 30 mitra perbankan syariah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan layanan bagi jamaah haji.
"Penghargaan ini kami berikan sebagai wujud apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mitra perbankan syariah yang terus mendukung BPKH dalam mewujudkan layanan haji yang semakin baik," ujar Fadlul.
Fadlul mengakui, Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) memainkan peran strategis dalam pelayanan jamaah haji.
"Kiprah BPKH selama tujuh tahun terakhir tentu tidak lepas dari peran BPS-BPIH sebagai garda terdepan dalam menerima setoran haji jemaah indonesia, yang saat ini antriannya mencapai 5,4 orang," tutup Fadlul.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyebut panjangnya masa antrean jamaah haji Indonesia, merupakan konsekuensi logis dari keterbatasan tempat di Arab Saudi.
"Seandainya Mina tak terbatas, Arafah tak terbatas, sekitar Kabah tak terbatas, dan bandara tak terbatas, kita mungkin tidak perlu berkumpul di sini, malam ini," kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Keterbatasan area haji di Saudi, kata Menag, berbanding terbalik dengan pesatnya pertambahan populasi muslim dunia.
"Data terakhir 2024, populasi muslim dunia sudah 2,2 miliar. Tidak ada agama yang paling pesat perkembangan (jumlah) umatnya selain Islam," ujar dia.
Dalam upaya mengurai masa antri haji di Indonesia, ada wacana untuk mengajukan kuota tambahan ke kerajaan Saudi. Namun pada pertemuan dengan menteri urusan haji Saudi beberapa waktu lalu, Nasaruddin belum menyampaikan permintaan itu.
"Karena setelah saya pelajari, sumber krusial pelaksanaan haji tahun lalu adalah kuota tambahan itu," cetusnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menambahkan, sebagai bagian dari ikhtiar memudahkan calon jemaah, saat ini BPKH telah memiliki aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar haji dan melakukan setoran awal secara digital.
"Dengan sistem yang lebih terbuka dan terhubung, setiap orang, kapan saja dan di mana saja, dapat membuka tabungan haji dan mendaftar secara praktis melalui ponsel mereka," jelas Harry.
Tak cuma pendaftaran haji, BPKH juga berharap sistem cashless dapat diterapkan untuk keperluan lain jemaah.
"Ke depannya, kami berharap pembayaran untuk biaya hidup (living cost) jemaah haji bisa sepenuhnya cashless, menggunakan tapping kartu atau aplikasi digital," ujar Harry.