RIDO Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Begini Respons Pramono-Doel

RIDO Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Begini Respons Pramono-Doel

Terkini | okezone | Kamis, 12 Desember 2024 - 06:36
share

JAKARTA - Pihak Pramono Anung dan Rano Karno angkat bicara terkait dengan tidak adanya pendaftaran gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi, dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) maupun Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Diketahui batas akhir pendaftaran gugatan sengketa PHPU Pilgub Jakarta 3x24 jam dari waktu pengumuman rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU DKI Jakarta. Dimana, artinya Rabu, 11 Desember, pukul 23.59 WIB menjadi batas akhir.

"Kami menanggapi apa yang terjadi di MK malam ini hingga tenggat waktu dan kami ketahui bersama bahwa baik Paslon 01 dan 02 tidak ada yang menggugat ke MK artinya kami dari Mas Pram-Bang Doel menghargai keputusan tersebut sekaligus berterima kasih dengan demikian secara konstitusi secara aturan sikap tidak mendaftarkan sengketa ke MK artinya memang menerima hasil dari Pilkada Jakarta yang diselenggarakan oleh KPU dan diawasi Bawaslu," kata Juru Bicara (Jubir) Pramono-Doel, Aris Setiawan Yodi saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).

"Hasilnya kita ketahui bersama Mas Pram-Bang Doel menang satu putaran dan dengan demikian sudah dipastikan. Kita nantikan saja penetapan dari KPU Jakarta bahwa Mas Pram-Bang Doel menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang nanti mungkin pelantikannya di bulan Februari," imbuhnya.

Sebelumnya, pasangan calon Pilkada Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tak mengajukan gugatan hasil suara Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan penulusuran melalui lama resmi MK, hingga kamis pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

 

Padahal Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir peserta pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK.

Adapun berdasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak. Hal itu diumumkan KPU DKI Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi.

Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil - Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara. 

“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024).

Topik Menarik