Politikus PDIP Yasonna Laoly Dipanggil Terkait Kasus Harun Masiku Tanggal 13 Desember, Ini Kata KPK

Politikus PDIP Yasonna Laoly Dipanggil Terkait Kasus Harun Masiku Tanggal 13 Desember, Ini Kata KPK

Nasional | okezone | Rabu, 11 Desember 2024 - 19:33
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yasonna H. Laoly. 

Kabar yang beredar, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku pada Jumat, 13 Desember 2024.

Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dirinya belum menerima informasi perihal pemanggilan eks Menteri Hukum dan HAM itu. 

"Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024). 

Tessa melanjutkan, dirinya akan mengecek untuk memastikan ada atau tidaknya kabar pemanggilan yang dimaksud. 

"Nanti akan saya cek terlebih dahulu," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi Harun Masiku. 

Dalam surat DPO yang diterima Okezone, disertakan pula foto-foto terbaru penampakan Harun Masiku, dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda. 

 

Dalam surat DPO itu, KPK turut melampirkan ciri-ciri khusus dari Harun Masiku. Diantaranya yakni, Tinggi Badan 172 cm, Rambut Hitam, Warna Kulit Sawo Matang. Dan ciri khusus, berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Surat DPO itu sendiri menegaskan keterangan untuk ditangkap dan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemudan, dituliskan pula nomor KTP dan Paspor milik Harun Masiku.

Topik Menarik