Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Timah Hari Ini

Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Timah Hari Ini

Berita Utama | okezone | Senin, 9 Desember 2024 - 06:10
share

JAKARTA - Harvey Moeis dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 hari ini, Senin (9/12/2024).  

Dalam perkara ini, suami aktris Sandra Dewi itu selaku perwakilan PT Refund Bangka Tin (RBT). Adapun, jadwal pembacaan tuntutan itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto dalam sidang yang berlangsung pada Kamis 28 November 2024.

Dalam sidang tersebut, Hakim Eko menjadwalkan pembacaan tuntutan Harvey digelar pada 9 Desember 2024.

"Kita jadwalkan tanggal 9 (Desember) itu tuntutan udah, tuntutan," kata Hakim Eko. 

 

Sekadar informasi, Harvey Moeis didakwa mengumpulkan uang pengamanan dari sejumlah smelter. Dana pengamanan itu dihimpun Harvey dari perusahaan smelter yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. 

Para perusahaan smelter itu, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Harvey menutupi pengumpulan uang pengamanan itu dengan kedok dana corporate social responsibility (CSR) yang bernilai 500 hingga USD750 per metrik ton. Perbuatan itu diduga dilakukan dengan bantuan Helena Lim.

Topik Menarik