BNN Ungkap Pemasok Narkoba ke Indonesia dari 3 Kawasan
JAKARTA – Peredaran gelap narkoba masuk ke Indonesia melalui tiga kawasan, yakni Golden Peacock (Amerika Selatan), Golden Crescent (Afganistan, Iran, Pakistan), dan Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos). Sekira 80 persen barang terlarang itu masuk ke Indonesia menggunakan kapal melalui jalur laut.
Direktur Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN), R. M. Aria T. M. Wibisono menegaskan komitmen memerangi narkoba. Salah satunya memperkuat hubungan kerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMD), dan hubungan bilateral antar pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dalam Regional Seminar on International Cooperation Against Drug Trafficking, pada 2-4 Desember 2024, di Bangkok, Thailand yang dihelat Pemerintah Prancis, melalui Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Kerja Sama Keamanan Internasional (DCIS), Douanes & Droits Indirects (Bea dan Cukai), Duta Besar Prancis untuk Thailand. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari berbagai Negara.
Di kegiatan bertajuk "Asia-Pasifik: Menuju rute perdagangan narkoba baru”, BNN mempresentasikan perkembangan serta modus operandi peredaran gelap narkotika. Aria mengungkapkan, bahwa Indonesia telah berkoordinasi dengan berbagai negara terkait permasalahan hukum.
Salah satunya, sambung Aria, dengan mengeluarkan Red Notice melalui Interpol, serta bekerja sama dengan stakeholders di Kawasan Asia Tenggara. “BNN juga berupaya memperkuat kerja sama dalam pertukaran informasi intelijen dan peningkatan kapasitas personel penegak hukum,” ujarnya dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (4/12/2024).
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan tersebut bisa semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis. Terutama dalam pemberantasan perdagangan narkoba di kawasan Asia Tenggara dan dunia.