Apakah Fintech Sama Dengan Pinjol? Cek Faktanya di Sini
JAKARTA - Apakah Fintech sama dengan Pinjaman Online (Pinjol)? Ternyata, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa Fintech dan Pinjol merupakan hal yang sama. Cek faktanya disini.
Fintech atau Financial Technology merupakan inovasi teknologi di bidang keuangan. Contoh Fintech yang biasa dikenal oleh banyak masyarakat ini salah satunya e-wallet seperti DANA, GoPay, OVO, dan juga platform investasi
Tujuannya, agar masyarakat bisa memperoleh akses yang lebih mudah dengan layanan keuangan dengan teknologi yang canggih.
Kemudian, Pinjol merupakan salah satu layanan dalam Fintech yang bertujuan untuk memberikan pinjaman uang secara cepat dan praktis melalui aplikasi. Pinjol ini biasanya menawarkan beberapa pinjaman dengan bunga yang berbeda-beda.
Usai Buron, Perempuan Pelaku Penipuan Modus Ivestasi Beras Bulog di Tenjo Berhasil Diamankan Polisi
Namun demikian, masih banyak Pinjol yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias Pinjol ilegal. Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dalam melalukan Pinjaman Online yang tidak terdaftar resmi di OJK.
Cek fakta perbedaan dari Fintech dan Pinjol disini. Dirangkum oleh Okezone, Selasa (3/12/2024).