Profil Nuroji, Anggota DPR Dapil Depok yang Disanksi MKD Usai Bilang Tak Bangga dengan Naturalisasi Timnas
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi ringan kepada anggota Komisi X DPR RI Nuroji. Sanksi itu, dijatuhkan lantaran Nuroji mengaku salah telah mengkritisiTimnas Indonesia yang tak bangga dengan pemain naturalisasi.
Sanksi itu, dijatuhkan MKD DPR RI setelah menggelar rapat evalusi di ruang sidang MKD DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Makamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ir., H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam usai rapat yang digelar tertutup.
Profil Nuroji
Nuroji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Petahana yang mulai menjabat pada 1 Oktober 2009 Daerah pemilihan Jawa Barat VI, meliputi Depok, Bekasi dan sekitarnya.
Nuroji lahir pada 9 September 1962, adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2009 mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VI. Nuroji merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya dan duduk di Komisi X.
Ia merupakan pendiri Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Depok. Pada pemilihan umum Wali Kota Depok 2020, ia digadang-gadang sebagai calon Wali Kota Depok.Kemudian, ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Pradi Supriatna–Afifah Alia.
Karier
Anggota Perguruan Pencak Silat (1980–1984)
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok (2008–2009)
Anggota DPR-RI (2009–sekarang)
Anggota Komisi X (2009–sekarang)