Hujan disertai Angin Kencang Terjang Jakpus, Belasan Pohon Tumbang Timpa Mobil
BANYUMAS - Meski aparat Polres Banyumas Jawa Tengah telah menetapkan Dodi Setiawan (16) sebagai tersangka tunggal pembunuh Santi Maulina (16), siswi SMP yang ditemukan tewas di kelas pada 14 Januari 2009, namun pengacara tersangka menemukan saksi-saksi yang menguatkan alibi jika tersangka tidak melakukan pembunuhan.
Djoko Susanto, pengacara Dodi Setiawan, tersangka pembunuhan disertai perkosaan terhadap Santi Maulina, menuding aparat Polres Banyumas telah salah tangkap terhadap Dodi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus tersebut.
Pengacara tersangka juga didampingi 7 saksi dari warga yang menguatkan alibi bahwa Dodi Setiawan bukan pelaku pembunuhan dan perkosaan. Para saksi yang di antaranya adalah kedua orang tua tersangka memberikan kesaksian di depan wartawan bahwa saat pembunuhan terjadi Selasa malam tanggal 13 Januari lalu, tersangka berada di sebuah kandang sapi dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Sementara Santi Maulina menurut polisi dibunuh pada hari dan jam yang bersamaan.
Para saksi juga mengaku, kesaksian mereka akan dipertanggungjawabkan di depan polisi dan siap menerima sanksi hukum apabila berbohong. Kesaksian ini juga mereka tuangkan dalam surat pengakuan kesaksian yang bermaterai Rp6 ribu.
Atas temuan ini, selanjutnya orang tua Dodi Setiawan meminta agar polisi secepatnya membebaskan Dodi. Mereka juga tidak akan menuntut polisi jika anak mereka segera dibebaskan. Namun demikian, pengacara Dodi juga mempermasalahkan mengenai surat perintah penangkapan yang tidak ditanda tangani Kasat Reskrim Polres Banyumas.
"Kami minta agar polisi segera melepaskan dodi, bukan menangguhkan tapi sekali lagi, melepaskan," ujar Djoko tegas. Djoko menambahkan jika saksi-saksi yang ia bawa tidak mempunyai kepentingan apapun dalam kasus ini.
Ketujuh saksi yang memberikan alibi jika Dodi berada disebuah kandang sapi kelompok tani Sida Makmur yaitu Yusmanto, Wairah, Listio, Sutarno, Kusnanto, Sumarto dan Suyatno. Kesemuanya adalah warga Desa Kalisalak, Kecamatan Kedung Banteng dimana Dodi Setiawan berasal.
Baca:Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh di Kelas Kosong