KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan

KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan

Nasional | okezone | Senin, 2 Desember 2024 - 17:10
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021-2023. KPK telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri terkait perkara tersebut.

“Ada yang dicegah, ada delapan orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Tessa belum merinci terkait siapa saja sosok delapan orang yang dilakukan pencegahan ke luar negeri. Dalam perkara ini, lanjut dia, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi.

“(Sudah) giat geledah,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK kini memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI 2021–2023. Kasus ini merupakan kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet.

"Jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet. Nah, pihak Kementan lalu mengadakanlah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 28 November 2024.

 

Namun, Asep mengungkapkan bahwa dalam pengadaan tersebut justru terjadi penggelembungan harga.

"Cuma yang terjadi adalah, terjadi penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter. Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga," tandasnya.

Topik Menarik