Hari Antikorupsi Sedunia, KPK: Perkuat Komitmen Bersama Berantas Korupsi Melalui Literasi!

Hari Antikorupsi Sedunia, KPK: Perkuat Komitmen Bersama Berantas Korupsi Melalui Literasi!

Nasional | okezone | Senin, 2 Desember 2024 - 14:47
share

JAKARTA Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Hari ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk secara aktif menyuarakan dan melawan korupsi dalam kehidupan kita dan kehidupan orang lain.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah menetapkan hari ini untuk menarik perhatian pada perlunya mengambil sikap anti-korupsi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan seputar strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan serta indeks persepsi korupsi di Indonesia dan hal terkait lainnya.

Salah satunya dengan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi melalui literasi di Hari Antikorupsi Sedunia 2024.

“Yang perlu ditanamkan didalam diri kita sebagai individu untuk tidak melakukan korupsi adalah melalui Jumat Bersepeda KK,”ujar Wawan saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, bertajuk "Teguhkan Komitmen, Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” dikutip, Senin (2/12/2024).

“Yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras,”tutup Wawan.

Kegiatan yang dilakukan berupa literasi dan edukasi terkait implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dengan mengundang Direksi perusahaan serta pihak ketiga yang selama ini telah bekerjasama dengan BRI Life.

 

Sementara itu, Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto mengingatkan pentingnya menegakkan Good Corporate Governance (GCG) dan nilai-nilai integritas. Khususnya dalam upaya anti penyuapan, dan melalui kegiatan ini BRI Life menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan korupsi.

Menurut Aris, forum seperti ini sangat penting sebagai media untuk sharing informasi dan memperoleh masukan dari pihak yang berkompeten seperti KPK saat ini, terkait dengan bentuk-bentuk penyuapan serta hukum yang mengaturnya.

Kegiatan ini juga menjadi pembelajaran, untuk memperkuat system manajemen yang selama ini telah berjalan untuk ke depan agar lebih baik lagi.

Sementara terkait pentingnya pemahaman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi tim pemasar atau agen, Aris menegaskan, sejatinya agen telah memahami Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang ada.

 “Dan BRI Life akan terus melakukan monitoring serta mengikuti peraturan dan regulasi yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam hal ini dibawah pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB),”pungkasnya.

Topik Menarik